Digitalisasi Pengadaan Pemerintah Tak Otomatis Cegah Korupsi

detikNews

detikNews

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Digitalisasi pengadaan pemerintah kerap dipromosikan sebagai obat mujarab antikorupsi, tetapi Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kenyataannya tidak sesederhana itu. Ia mengingatkan bahwa sistem digital tidak otomatis menutup celah korupsi, terutama ketika pelaku paham cara memanipulasi proses dan data. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Dalam beberapa tahun terakhir, e-procurement, e-katalog, dan berbagai dashboard belanja negara dipakai untuk mempercepat layanan sekaligus memperkecil ruang transaksi gelap. Namun praktik korupsi pengadaan tetap muncul, dari pengaturan pemenang hingga rekayasa spesifikasi, meski jejaknya kini lebih rapi dan lebih sulit dibuktikan. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Pernyataan Setyo Budiyanto menohok karena menyasar keyakinan populer bahwa teknologi adalah substitusi bagi integritas. Digitalisasi memang dapat memperkuat transparansi, tetapi ia juga dapat menjadi “selubung modern” bila kontrol internal dan akuntabilitas tidak ikut dibenahi. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Korupsi pengadaan jarang berdiri pada satu klik tombol, melainkan pada rangkaian keputusan manusia sebelum dan sesudah tender. Celah paling awal sering muncul saat perencanaan, ketika kebutuhan dibesarkan, anggaran “diarahkan”, atau spesifikasi dibuat sangat sempit agar hanya satu pihak yang cocok. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Di tahap pemilihan, platform digital bisa merekam proses, tetapi tidak selalu menangkap motif dan komunikasi di luar sistem. Kesepakatan dapat terjadi lewat pertemuan informal, pesan pribadi, atau “perantara”, lalu dieksekusi rapi di aplikasi seolah-olah kompetitif. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Modus lain adalah memecah paket agar nilainya jatuh di bawah ambang pengawasan ketat, lalu mengulang pembelian pada vendor yang sama. Sistem digital mencatat transaksi, tetapi tanpa analitik risiko dan audit berbasis pola, pengulangan itu tampak seperti kebetulan administratif. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Digitalisasi juga membuka kerentanan baru, terutama pada kualitas data dan pengendalian akses. Jika akun pejabat pengadaan dapat dipinjamkan, jika log dapat dimanipulasi, atau jika integrasi antarsistem lemah, maka jejak digital berubah dari bukti menjadi ilusi. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Indonesia sebenarnya sudah memiliki kerangka pengadaan elektronik melalui LPSE dan e-katalog LKPP yang terus diperluas. Namun kasus-kasus korupsi pengadaan yang ditangani aparat penegak hukum dari tahun ke tahun menunjukkan problem utamanya konsisten, yaitu konflik kepentingan, kolusi penyedia, dan pengawasan yang tertinggal dari kreativitas pelaku. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Di titik ini, pesan Setyo Budiyanto dapat dibaca sebagai kritik terhadap “fetisisme aplikasi”. Pemerintah sering mengukur reformasi dari jumlah modul yang diluncurkan, padahal indikator yang lebih penting adalah berkurangnya transaksi berisiko, meningkatnya kompetisi riil, dan bertambahnya pelaporan yang ditindaklanjuti. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Digitalisasi pengadaan pemerintah seharusnya diposisikan sebagai alat, bukan perisai moral. Ketika pimpinan dan organisasi menganggap sistem digital otomatis bersih, mereka cenderung lengah terhadap perilaku, relasi kuasa, dan budaya “asal beres” yang justru menjadi akar korupsi. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Yang dibutuhkan adalah desain antikorupsi yang menyatu dari hulu ke hilir, bukan sekadar memindahkan formulir ke layar. Transparansi harus disertai audit berbasis data, perlindungan pelapor, penegakan konflik kepentingan, serta sanksi yang cepat dan konsisten ketika pola penyimpangan terdeteksi. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Pernyataan Ketua KPK juga menguji keberanian pemerintah untuk membuka data pengadaan dalam format yang benar-benar bisa diperiksa publik. Tanpa akses data yang memadai, masyarakat hanya melihat etalase, sementara proses di belakangnya tetap gelap dan sulit diawasi. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Digitalisasi pengadaan pemerintah memang bisa mengurangi korupsi, tetapi hanya jika ia dikawal integritas, pengawasan, dan penindakan yang nyata. Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa korupsi tidak kalah cepat dari teknologi, karena ia beradaptasi melalui manusia yang mengoperasikan sistem. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)

Pertanyaannya kini bukan lagi “sudah digital atau belum”, melainkan “siapa yang mengendalikan data, siapa yang diawasi, dan siapa yang berani menindak”. Jika digitalisasi hanya menjadi slogan, kita akan punya pengadaan yang tampak modern, tetapi tetap rapuh di inti yang paling menentukan: kejujuran. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)