Ali Samudra: Keadilan Dalam Pandangan Muslim Modern
Oleh Ali Samudra
ORBITINDONESIA.COM - Bagi seorang Muslim, keadilan bukan sekadar konsep hukum atau produk kesepakatan sosial. Keadilan adalah salah satu sifat utama Allah SWT (Al- Adl). Dalam Al-Qur'an, Allah berulang kali memerintahkan manusia untuk menegakkan keadilan tanpa memandang suku, agama, status sosial, kedekatan keluarga, maupun kepentingan politik.
Allah berfirman : "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..." (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini sering disebut sebagai salah satu ayat paling komprehensif dalam Al-Qur'an mengenai tata kehidupan sosial. Menariknya, perintah berlaku adil ditempatkan sebelum perintah berbuat ihsan. Ini menunjukkan bahwa keadilan merupakan fondasi minimum yang harus ditegakkan sebelum masyarakat dapat mencapai tingkat kebajikan yang lebih tinggi.
Keadilan Sebagai Jantung Peradaban Islam
Sejarah Islam memperlihatkan bahwa para nabi tidak hanya datang membawa ritual keagamaan, tetapi juga membawa misi sosial untuk menegakkan keadilan. Nabi Nuh melawan tirani elite zamannya. Nabi Ibrahim melawan manusia penyembah berhala. Nabi Musa menghadapi rezim Firaun yang menindas rakyat. Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat Madinah di atas prinsip kesetaraan hukum dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Dalam pandangan Islam, tujuan diutusnya para rasul bukan hanya agar manusia mengenal Tuhan, tetapi juga agar kehidupan sosial berjalan di atas landasan keadilan.
Allah berfirman: "Sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca agar manusia menegakkan keadilan." (QS. Al-Hadid: 25)
Perhatikan bahwa ayat ini tidak mengatakan agar manusia mengetahui keadilan, melainkan agar mereka menegakkan keadilan. Dengan kata lain, keadilan dalam Islam bersifat aktif, bukan pasif. Ia bukan sekadar gagasan yang dikagumi, tetapi nilai yang harus diwujudkan dalam realitas kehidupan.
Inilah sebabnya mengapa peradaban Islam klasik mampu berkembang pesat ketika hukum ditegakkan secara relatif adil, ilmu pengetahuan dihargai, dan kesempatan sosial terbuka bagi berbagai lapisan masyarakat. Sebaliknya, ketika korupsi, nepotisme, dan ketidakadilan merajalela, kemunduran mulai terjadi.
Keadilan dan Keberanian Moral terhadap Musuh
Salah satu aspek paling revolusioner dari ajaran Islam adalah tuntutannya agar manusia berlaku adil bahkan terhadap dirinya sendiri dan kelompoknya sendiri.
Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS. Al-Ma'idah: 8)
Ayat ini memiliki pesan yang sangat relevan bagi masyarakat modern yang semakin terpolarisasi. Dalam era media sosial, manusia cenderung menilai sesuatu berdasarkan identitas kelompok. Jika yang melakukan kesalahan adalah lawan politik, maka kesalahannya dibesar-besarkan. Sebaliknya, jika pelakunya berasal dari kelompok sendiri, kesalahannya dicari pembenaran. Islam menolak standar ganda semacam ini.
Keadilan menuntut keberanian moral untuk mengakui kebenaran meskipun datang dari lawan, dan mengakui kesalahan meskipun dilakukan oleh kawan. Inilah salah satu ujian terberat dalam kehidupan sosial dan politik.
Piagam Keadilan Universal dalam Islam
Banyak ulama menyebut ayat ini sebagai piagam keadilan universal dalam Islam. Jika QS. Al-Maidah ayat 8 memerintahkan keadilan terhadap musuh, maka QS. An-Nisa ayat 135 memerintahkan keadilan terhadap diri sendiri dan orang-orang yang paling kita cintai.
Allah berfirman:"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri, atau terhadap kedua orang tua dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan keduanya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari keadilan. Dan jika kamu memutarbalikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Menurut Fakhruddin ar-Razi, penggunaan kata qawwamin dalam ayat ini menunjukkan bahwa keadilan harus menjadi karakter hidup yang melekat dalam diri seseorang, bukan sekadar tindakan sesaat yang muncul pada waktu-waktu tertentu.
Dengan demikian, keadilan bukan hanya aturan hukum, melainkan sikap hidup yang terus dijaga dan diperjuangkan dalam setiap keadaan. Ketika keadilan menjadi karakter, maka martabat manusia akan terpelihara dan kehidupan masyarakat akan berdiri di atas fondasi yang kokoh.
Keadilan Hukum dan Persamaan di Hadapan Undang-Undang
Muslim modern hidup dalam negara-negara yang memiliki sistem hukum yang kompleks. Dalam konteks ini, nilai Islam yang sangat penting adalah persamaan di hadapan hukum.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa kehancuran bangsa-bangsa terjadi karena ketika orang terpandang melakukan pelanggaran mereka dibebaskan, sedangkan ketika rakyat kecil melakukan pelanggaran mereka dihukum.
Pesan ini sangat kuat. Keadilan hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, uang, atau pengaruh politik. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas bukanlah hukum yang mencerminkan nilai-nilai Islam.
Dalam masyarakat modern, kualitas suatu bangsa sering kali dapat diukur dari sejauh mana hukum mampu melindungi yang lemah dari kesewenang-wenangan yang kuat.
Keadilan Ekonomi di Tengah Ketimpangan Global
Salah satu tantangan terbesar abad ke-21 adalah ketimpangan ekonomi.
Laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa sebagian kecil penduduk dunia menguasai proporsi kekayaan yang sangat besar, sementara miliaran manusia hidup dengan sumber daya yang terbatas.
Islam memandang bahwa kekayaan bukanlah sesuatu yang tercela. Yang menjadi persoalan adalah ketika kekayaan hanya berputar pada kelompok tertentu dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Al-Qur'an mengingatkan agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja. Karena itu Islam mengembangkan instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, dan berbagai bentuk solidaritas ekonomi lainnya.
Bagi Muslim modern, keadilan ekonomi tidak cukup dipahami sebagai kegiatan memberi bantuan kepada orang miskin. Keadilan ekonomi berarti menciptakan sistem yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan yang layak untuk berkembang.
Ini mencakup akses pendidikan yang berkualitas, kesempatan kerja yang adil, perlindungan terhadap pekerja, dukungan terhadap usaha kecil, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada kepentingan publik.
Keadilan Lingkungan: Dimensi Baru yang Semakin Penting
Salah satu perkembangan penting dalam pemikiran Islam kontemporer adalah munculnya kesadaran ekologis.
Dahulu keadilan sering dipahami hanya dalam hubungan antarmanusia. Kini semakin banyak cendekiawan Muslim yang menekankan bahwa keadilan juga harus mencakup hubungan manusia dengan alam.
Krisis iklim, pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan hilangnya keanekaragaman hayati menunjukkan bahwa manusia telah mengeksploitasi bumi secara berlebihan.
Padahal Al-Qur'an menyebut manusia sebagai khalifah di bumi, bukan pemilik mutlak bumi. (QS. Al-Baqarah: 30)
Seorang Muslim modern perlu memahami bahwa menebang hutan secara serampangan, mencemari sungai, merusak laut, dan menghabiskan sumber daya alam tanpa mempertimbangkan generasi mendatang adalah bentuk ketidakadilan.
Keadilan tidak hanya berkaitan dengan orang yang hidup hari ini, tetapi juga dengan anak cucu yang akan mewarisi bumi di masa depan.
Keadilan dan Kebebasan Berpikir
Peradaban Islam mencapai puncak kejayaannya ketika ruang berpikir terbuka luas.
Masjid, madrasah, perpustakaan, dan pusat-pusat ilmu berkembang karena para ulama, ilmuwan, filsuf, dan cendekiawan diberi kesempatan untuk berdialog dan berdebat.
Muslim modern perlu memahami bahwa keadilan intelektual berarti memberikan ruang bagi pencarian ilmu dan kebenaran.
Keadilan intelektual menuntut seseorang untuk menilai gagasan berdasarkan argumen, bukan berdasarkan siapa yang mengucapkannya.
Tradisi ilmiah hanya dapat tumbuh dalam lingkungan yang menghargai kebebasan berpikir yang bertanggung jawab.
Keadilan sebagai Jalan Menuju Peradaban Masa Depan
Pada akhirnya, keadilan bukan sekadar tema hukum atau slogan politik. Keadilan adalah fondasi peradaban.
Tidak ada masyarakat yang dapat bertahan lama jika dibiarkan tumbuh ketidakadilan; Ketidakadilan melahirkan kemiskinan, konflik, korupsi, ketidakpercayaan publik, dan keruntuhan sosial.
Sebaliknya, keadilan melahirkan stabilitas, kepercayaan, kreativitas, dan kemajuan bersama.
Bagi Muslim modern, memperjuangkan keadilan bukanlah pilihan tambahan, melainkan bagian dari pengabdian kepada Allah SWT. Shalat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya seharusnya melahirkan kepekaan terhadap nasib manusia dan keberanian membela kebenaran.
Keadilan adalah titik temu antara spiritualitas dan tanggung jawab sosial. Ia adalah jembatan yang menghubungkan langit dan bumi, antara penghambaan kepada Tuhan dan pelayanan kepada sesama manusia.
Ketika seorang Muslim mampu menghadirkan keadilan dalam keluarga, tempat kerja, organisasi, dunia usaha, pemerintahan, maupun kehidupan berbangsa, maka sesungguhnya ia sedang menerjemahkan nilai-nilai Al-Qur'an ke dalam realitas kehidupan.***
Pondok Kelapa, 4 Juni 2026
(Pengantar Diskusi Ba'da Sholat Jumat, 5 Juni 2026 Masjid Baitul Muhajirin - Pondok Kelapa - Jakarta Timur).
*Ali Samudra, Pembina Yayasan Masjid Baitul Muhajirin. **