Pemberdayaan Masyarakat Pesantren: Modal Sosial Jadi Kekuatan Ekonomi

Kompasiana.com

Kompasiana.com

Wellness

ORBITINDONESIA.COM – Pemberdayaan masyarakat pesantren kerap dibicarakan, tetapi sering berhenti pada slogan “pesantren bukan hanya tempat mengaji”. Modal sosial pesantren, dari kepercayaan warga hingga jaringan alumni, sebenarnya bisa menjadi mesin penggerak ekonomi lokal dan ketahanan sosial. Tantangannya, kebersamaan itu harus diterjemahkan menjadi program yang terukur, bukan sekadar semangat musiman.

Di banyak kampung, pesantren adalah simpul pertemuan yang hidup setiap hari melalui ngaji, kerja bakti, dan tradisi saling menolong. Relasi antara kiai, santri, alumni, wali santri, dan warga membentuk jaringan yang jarang dimiliki institusi lain di desa. Namun jaringan ini sering belum dipakai secara sistematis untuk menjawab masalah pendidikan, UMKM, dan kerentanan keluarga.

Masalahnya bukan karena pesantren tidak peduli, melainkan karena kerja sosial sering bergantung pada figur tertentu dan momentum tertentu. Ketika penggerak utama sibuk atau berganti, program ikut meredup. Akibatnya, pesantren kuat sebagai simbol moral, tetapi lemah sebagai sistem pemberdayaan.

Artikel ini menyorot satu kata kunci yang menentukan: modal sosial. Modal sosial tidak otomatis menghasilkan perubahan, tetapi ia memudahkan warga bergerak bersama ketika ada desain kerja yang jelas. Pesantren punya modal itu, tinggal memilih apakah akan mengelolanya atau membiarkannya tercecer.

Modal sosial adalah “aset tak kasatmata” berupa kepercayaan, norma saling bantu, dan jaringan kolaborasi. Dalam konteks pesantren, modal ini tercipta dari ritme perjumpaan yang intens dan kepatuhan moral yang relatif tinggi. Karena itu, mobilisasi warga untuk gotong royong, penggalangan dana, atau pendampingan belajar biasanya lebih cepat terjadi.

Namun, modal sosial memiliki batas jika tidak ditopang tata kelola. Kepercayaan bisa runtuh bila pembagian peran tidak adil atau laporan keuangan tidak transparan. Di titik ini, pesantren perlu bergerak dari kultur “ikhlas” menuju kultur “ikhlas dan akuntabel”.

Riset A. Zaenurrosyid dan Ahmad Nuruddin menegaskan bahwa modal sosial pesantren di Jawa Pesisiran Utara dapat berfungsi sebagai basis pemberdayaan masyarakat. Studi kasus di Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati menunjukkan jaringan dan kepercayaan menjadi pintu masuk program sosial-ekonomi. Rujukan ini dipublikasikan di Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman (DOI: https://doi.org/10.35878/islamicreview.v8i1.162).

Pelajaran pentingnya adalah urutan kerja: mulai dari kebutuhan riil, lalu desain program, kemudian pengorganisasian. Banyak program gagal karena urutannya terbalik, yaitu meniru tren pelatihan tanpa peta masalah. Pesantren yang dekat dengan warga seharusnya unggul dalam membaca kebutuhan, bukan sekadar ikut arus.

Contoh konkret ada pada UMKM rumahan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Pesantren bisa memfasilitasi pelatihan pencatatan sederhana, penentuan harga pokok, perbaikan kemasan, dan pemasaran digital. Ini kecil di awal, tetapi dampaknya bisa besar bila pendampingan rutin dan ada target yang jelas.

Di sektor pendidikan, pesantren dapat mengubah energi santri menjadi layanan sosial yang terstruktur. Program bimbingan belajar, literasi dasar, atau kelas persiapan ujian bisa melibatkan santri senior, mahasiswa alumni, dan relawan desa. Kuncinya adalah jadwal tetap, evaluasi capaian, dan mekanisme umpan balik dari orang tua.

Kolaborasi lintas lembaga juga menentukan daya ungkit. Pemerintah desa dapat menyokong data dan anggaran, perguruan tinggi menyumbang metode dan riset, sementara organisasi masyarakat memperluas jejaring. Pesantren berperan sebagai “rumah koordinasi” yang dipercaya, bukan sebagai pelaksana tunggal semua program.

Risiko terbesarnya adalah program menjadi karitatif semata, yakni bantuan datang lalu selesai. Pemberdayaan menuntut transfer kapasitas, bukan hanya transfer barang. Jika warga tidak dilibatkan sejak pemetaan masalah hingga evaluasi, maka yang tumbuh adalah ketergantungan, bukan kemandirian.

Pemberdayaan masyarakat pesantren akan gagal bila hanya mengandalkan romantisme gotong royong. Kebersamaan memang modal, tetapi modal bisa bocor bila tidak dikelola sebagai sistem. Pesantren perlu berani mendefinisikan indikator sukses, meski itu terdengar “terlalu administratif”.

Di sini, peran kiai dan pengasuh bukan sekadar pemberi restu, melainkan penjaga arah moral dan etika tata kelola. Transparansi bukan budaya asing, karena sejalan dengan amanah dan pertanggungjawaban. Justru, akuntabilitas adalah cara paling realistis untuk menjaga kepercayaan publik.

Pesantren juga harus menahan godaan menjadi “supermarket program”. Memulai satu program kecil yang konsisten jauh lebih bermakna daripada sepuluh kegiatan seremonial. Ketika satu model berhasil, ia bisa direplikasi oleh jejaring alumni dan pesantren lain.

Yang paling krusial, masyarakat harus diposisikan sebagai pelaku, bukan objek. Warga perlu ikut menentukan prioritas, menyusun peran, dan menilai hasil dengan jujur. Pemberdayaan yang tidak memberi ruang keputusan kepada warga hanya memindahkan ketergantungan dari satu tangan ke tangan lain.

Pemberdayaan masyarakat pesantren pada akhirnya adalah ujian apakah nilai-nilai keagamaan diterjemahkan menjadi kerja sosial yang rapi dan berkelanjutan. Modal sosial memberi pesantren keunggulan awal: kepercayaan, jaringan, dan kedekatan emosional dengan warga. Tetapi keunggulan itu hanya menjadi kekuatan bila ada program yang fokus, transparan, dan dievaluasi.

Pertanyaannya sederhana, tetapi menohok: apakah pesantren siap mengubah kebersamaan menjadi institusi pemberdayaan, bukan sekadar tradisi kebaikan? Jika jawabannya “ya”, maka langkah pertama bukan proyek besar, melainkan komitmen kecil yang disiplin dan konsisten. Dari sana, pesantren bisa menjadi pusat mengaji sekaligus pusat membangun daya hidup masyarakat.

(Orbit dari berbagai sumber, 21 Oktober 2026)