Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI, KSAD Janji Tindak Tegas

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Kasus markas judi online di rumah dinas TNI kembali mengguncang kepercayaan publik, setelah penggerebekan di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinas menjadi sarang judol akan ditindak tegas.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu pagi, 4 Oktober 2026, setelah laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah KPAD. Rumah itu disebut milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf A, dan disewakan kepada para tersangka.

Polisi mengamankan 11 operator judi online dari lokasi tersebut. Barang bukti yang disita mencakup 32 unit komputer PC, 14 telepon seluler, dan 9 lembar KTP, menurut informasi yang dikutip dari Tribunnews.

KSAD Maruli merespons isu ini di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 7 Oktober 2026. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli, menekankan respons cepat bila ada andil TNI.

Kasus markas judi online di perumahan dinas menghadirkan persoalan ganda, yaitu kejahatan digital dan penyalahgunaan fasilitas negara. Rumah dinas bukan sekadar aset, tetapi simbol legitimasi dan disiplin institusi.

Skala operasi yang terungkap memberi petunjuk bahwa aktivitas ini bukan kerja sambilan kecil. Puluhan PC dan belasan ponsel mengindikasikan model “operator room” yang rapi, terstruktur, dan berpotensi beromzet besar.

Dalam ekosistem judol, kebutuhan utama adalah lokasi aman, jaringan stabil, dan perlindungan dari deteksi. Kompleks perumahan TNI dapat dipersepsikan memberi rasa aman semu, karena akses terbatas dan citra institusi yang kuat.

Di sinilah letak risiko reputasi yang paling tajam. Publik tidak hanya menilai pelaku operator, tetapi juga mempertanyakan bagaimana pengawasan internal bekerja di lingkungan yang seharusnya disiplin.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lilik Budiyanto menduga operasi penggerebekan ini melibatkan tim khusus Polda Metro Jaya. Dugaan itu menunjukkan perkara dianggap serius, sekaligus mengisyaratkan bahwa penindakan tak cukup jika hanya menyasar operator lapangan.

Jika rumah dinas disewakan tanpa kontrol ketat, celahnya bersifat administratif sekaligus kultural. Celah administratif terjadi saat pendataan penghuni dan pemanfaatan aset lemah, sedangkan celah kultural muncul ketika pelanggaran dianggap “urusan pribadi” selama tidak terlihat.

Respons KSAD yang menjanjikan tindakan tegas adalah sinyal penting, tetapi publik menunggu ukuran yang lebih konkret. Kecepatan respons harus diikuti transparansi proses, agar pesan disiplin tidak berhenti sebagai pernyataan di podium.

Kasus ini seharusnya dibaca sebagai alarm tata kelola, bukan sekadar aib individu. Ketika aset negara berubah fungsi menjadi infrastruktur kejahatan, masalahnya sudah masuk wilayah integritas institusi.

Penindakan tegas perlu menyasar dua lapis sekaligus, yaitu pelaku langsung dan pihak yang memberi akses. Jika benar rumah itu disewakan, maka pertanyaan kuncinya sederhana: siapa yang mengizinkan, siapa yang mengetahui, dan siapa yang lalai.

Di titik ini, pernyataan “respons cepat” harus diukur lewat tindakan yang bisa diverifikasi publik. Minimal ada audit pemanfaatan rumah dinas, pemeriksaan rantai perizinan, dan sanksi yang diumumkan secara proporsional.

Penegakan disiplin internal TNI dan penegakan hukum oleh polisi harus berjalan paralel, bukan saling menunggu. Ketegasan tanpa koordinasi hanya akan menghasilkan jeda, dan jeda adalah ruang bagi jaringan judol untuk berpindah lokasi.

Lebih luas, kasus markas judi online di KPAD memperlihatkan bagaimana judol memanfaatkan ruang-ruang “bercitra aman.” Jika negara tidak mengunci ruang itu dengan pengawasan modern, maka simbol negara justru menjadi tameng bagi kejahatan.

Penggerebekan markas judi online di rumah dinas TNI di Cijantung adalah peristiwa kecil yang membuka pintu pertanyaan besar tentang pengawasan aset dan disiplin. Janji KSAD Maruli untuk menindak tegas patut diuji melalui proses yang cepat, terbuka, dan berujung pada sanksi yang jelas.

Publik tidak hanya membutuhkan kabar penangkapan, tetapi kepastian bahwa fasilitas negara tidak bisa disewakan untuk kejahatan tanpa konsekuensi. Jika rumah dinas saja bisa disulap menjadi ruang operasi judol, ruang mana lagi yang diam-diam sedang dikapling jaringan serupa.

(Orbit dari berbagai sumber, 10 Oktober 2026)