Satpol PP Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI

detikNews

detikNews

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Satpol PP DKI Jakarta menertibkan pedagang es krim di car free day (CFD) Bundaran HI, lalu videonya viral dan memantik perdebatan publik. Di tengah ramainya hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), satu tindakan penegakan aturan berubah menjadi ujian tentang empati, ruang usaha kecil, dan wajah pelayanan publik.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi menegaskan kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi ketertiban, kenyamanan, dan keamanan. Ia menyatakan penertiban idealnya dilakukan dengan pendekatan humanis, komunikasi baik, dan sikap persuasif.

Dalam video yang beredar, petugas terlihat mencegat pedagang es krim bersepeda hingga terjadi tarik-menarik singkat. Satpol PP kemudian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan menyebut kejadian itu sebagai bahan evaluasi internal.

CFD Jakarta sejak lama diposisikan sebagai ruang publik untuk olahraga, interaksi sosial, dan mobilitas pejalan kaki yang lebih aman. Namun CFD juga selalu mengundang ekonomi informal, karena kerumunan berarti peluang transaksi yang cepat dan murah.

Di titik ini, larangan berjualan di jalur utama HBKB adalah kebijakan yang bisa dipahami dari sisi manajemen kerumunan. Pedagang bergerak, pembeli berhenti mendadak, lalu arus orang tersendat dan risiko insiden meningkat, terutama di ruas padat seperti Bundaran HI.

Masalahnya bukan sekadar ada aturan, melainkan bagaimana aturan itu diterapkan dan dipersepsikan. Rekaman viral menunjukkan momen konfrontatif, dan publik cenderung menilai dari potongan detik yang paling dramatis, bukan dari naskah regulasi yang jarang dibaca.

Pernyataan Satriadi tentang “pendekatan humanis” adalah pengakuan bahwa penertiban bukan pekerjaan teknis semata. Di lapangan, satu gestur, intonasi, dan cara menyentuh barang dagangan bisa memutus atau membangun kepercayaan warga pada negara.

Dalam konteks ekonomi perkotaan, pedagang kecil sering berada di posisi paling rentan karena bergantung pada ruang dan waktu yang sempit. Ketika ruang publik steril dari aktivitas ekonomi informal tanpa alternatif yang jelas, yang hilang bukan hanya pedagang, tetapi juga akses warga pada produk murah dan cepat.

Karena itu, pelarangan total di jalur utama HBKB semestinya diimbangi desain zona niaga yang aman di kantong-kantong tertentu. Banyak kota mengelola CFD dengan pemetaan area jualan, jalur evakuasi, dan standar kebersihan, sehingga ketertiban tidak harus dibayar dengan konflik.

Permintaan maaf Satpol PP penting, tetapi tidak cukup bila hanya berhenti pada narasi “evaluasi”. Publik menunggu perubahan yang terlihat, misalnya SOP penertiban yang transparan, pelatihan de-eskalasi, dan mekanisme pengaduan yang cepat serta terukur.

Viralnya penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI adalah cermin ketegangan klasik: negara ingin rapi, warga ingin hidup. Ketika dua kepentingan bertemu di ruang publik, yang dibutuhkan bukan pemenang, melainkan tata kelola yang adil.

Satpol PP berada di garis depan dan mudah menjadi sasaran emosi massa, tetapi aparatur juga harus sadar bahwa legitimasi lahir dari cara bertindak, bukan hanya dari kewenangan. Jika penertiban tampak kasar, pesan yang tertangkap publik adalah kekuasaan, bukan ketertiban.

Di sisi lain, publik juga perlu jujur bahwa CFD bukan pasar bebas tanpa aturan. Jika semua orang bebas berjualan di jalur utama, CFD berubah menjadi kemacetan pejalan kaki, dan tujuan “bebas kendaraan” bergeser menjadi “bebas tata tertib”.

Jalan tengah yang masuk akal adalah mengatur, bukan mengusir. Pemerintah daerah bisa menetapkan zona UMKM, sistem registrasi sederhana, jam operasional, dan sanksi bertahap, sehingga pedagang tahu batas dan petugas punya pegangan yang tidak memicu benturan.

Yang paling penting, kebijakan harus memihak keselamatan dan martabat sekaligus. Ketertiban tanpa empati menghasilkan ketakutan, sementara empati tanpa aturan menghasilkan kekacauan, dan keduanya sama-sama merusak ruang publik.

Kasus Satpol PP dan pedagang es krim di CFD Jakarta menunjukkan bahwa ruang publik adalah panggung tempat negara dinilai secara nyata. Permintaan maaf dan janji berbenah perlu diterjemahkan menjadi prosedur yang lebih manusiawi dan desain CFD yang memberi ruang usaha tanpa mengganggu arus warga.

Pertanyaannya sederhana tetapi menentukan: apakah CFD akan menjadi ruang bersama yang tertib dan inklusif, atau hanya menjadi arena tarik-menarik kewenangan dan kebutuhan hidup. Jawabannya bergantung pada keberanian pemerintah mengatur dengan adil, dan kedewasaan publik mematuhi aturan yang masuk akal.

(Orbit dari berbagai sumber, 26 Mei 2026)