DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin Datang Sambil Tersenyum dan Melambaikan Tangan

image
Penuhi panggilan KPK, Cak Imin datang sambil tersenyum dan melambaikan tangan/Antara

ORBITINDONESIA.COM- Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin tampak datang ke gedung KPK dengan pakaian kemeja putih. Di hadapan awak media, Cak Imin tampak tersenyum dan melambaikan tangan.

Cak imin datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Baca Juga: Hari Ini Penyidik KPK Bakal Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB.

Meski demikian Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa 5 September 2023. Meski demikian yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena jadwal yang tak memungkinkan.

Baca Juga: Jurnalis Perempuan Jadi Korban Tabrak Lari di Kawasan Polda Metro Jaya, Alami Patah Tulang

Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis 7 September 2023, dan disetujui oleh pihak KPK.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Muhaimin pun memastikan dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: Dewan Hak Asasi Manusia PBB Bahas Penistaan Al Quran

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden, Muhaimin mengaku tidak tahu.

“Oh nggak tahu saya. Nggak tahu,” kata Muhaimin singkat.

KPK memanggil Muhaimin Iskandar, menteri tenaga kerja periode 2009–2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta.

Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisasi hukum.

Baca Juga: Prediksi Dampak El Nino di Indonesia, Produktivitas Panen Padi Berkurang 5 Juta Ton

Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD pada sela-sela kegiatannya di Jakarta.***

 

Berita Terkait