DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mario Dandy Satriyo Harus Belajar dari Muhammad Rafdy Anak Wakil Walikota Tidore, Hidup Sederhana Jadi Kuli!

image
Mario Dandy Satriyo Harus Belajar dari Muhammad Rafdy Anak Wakil Walikota Tidore, Hidup Sederhana Jadi Kuli!

ORBITINDONESIA.COM- Mario Dandy Satriyo, putra pejabat pajak yang bergaya hidup mewah harus belajar dari Muhammad Rafdy Anak Wakil Walikota Tidore.

Muhammad Rafdy viral di media sosial lantaran dia memilih hidup sederhana bekerja sebagai kuli bangunan.

Sama sama anak pejabat, Netizen pun membandingkan dengan gaya hidup mewah Mario Dandy Satriyo yang memiliki tongkrongan Harley Davidson.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Ada Perdagangan Orang untuk Pekerja Seks di Pesisir Barat Lampung, Kepolisian Bergerak

Tidak hanya Harley Davidson, Mario Dandy Satriyo juga sering pamer kendaraan mewah mobil Rubicon.

Dikutip Orbit Indonesia dari akun Instagram @viralsekali Muhammad Rafdy menyebut meski anak dari pejabat, Rafdy tidak mau berpangku tangan.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"Pernah Viral pada masanya, netizen soroti Muhammad Rafdy anak wakil walikota Tidore lebih memilih hidup sederhana dan menjadi kuli bangunan," tulisnya, Jumat 3 Maret 2023.

Baca Juga: Netizen Bandingkan Kecantikan Linda Pujiastuti dengan Merthy Kushandayani, Istri Sah Teddy Minahasa!

Bahkan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memberi didikan keras pada anaknya.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Untuk mencari nafkah karena kata Ayah, yang kadi wakil alikkta Ayah bukan kamu!," kata Muhammad Rafdy.

Netizen pun menyoroti perbedaan gaya hidup tersebut, membandingkan dengan Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Pemilu 2024 Ditunda, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono Minta Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Sngat berbanding terbalik dengan Anak pejabat lainnya," katanya.

Mario Dandy Satriyo anak dari pejabat Ditjen Pajak, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario Dandy Satriyo diduga melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur hingga koma.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Dilihat dari postingan media sosialnya, Mario Dandy Satriyo ternyata memiliki gaya hidup mewah.

Anak Ditjen pajak ini diketahui sering pamer kendaraan mewah seperti naik Harley Davidson hingga mobil Rubicon.

Kini polisi telah menetapkan anak pejabat Ditjen Pajak sebagai tersangka penganiayaan di
Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Korban penganiayaan merupakan anak di bawah umur berinisial D (17) yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam.

"Kemarin kami telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," kata Ade dikutip dari Antara, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Tersangka MDS disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002.

Pasal tersebut mengatur tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Selanjutnya subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.***

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

 

Berita Terkait