ORBITINDONESIA - Advokat Farhat Abbas ikut mengomentari soal peristiwa pencurian coklat yang terjadi di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan (Tangsel) yang videonya viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Dalam postingannya di story akun Instagram-nya, Farhat Abbas tampak membela Mariana, seorang perempuan yang diduga mencuri coklat di Alfamart Sampora.
Farhat Abbas menilai bahwa yang terjadi di Alfamart Sampora tersebut bukan kasus pencurian coklat.
Baca Juga: Kemerdekaan dan NKRI dalam Naungan Takdir Allah
"Hanya mungkin kebawa aja. Tinggal tegur dan dikembalikan. Hal kecil ini!" tulis Farhat Abbas di sana.
Dia justru menyalahkan pihak yang merekam dan memviralkan video Mariana tersebut.
"Justru yang merekam dan yang memviralkan bisa kena pidana!" ujarnya.
Farhat Abbas menerangkan, pencurian di bawah Rp2,5 juta tidak dapat ditahan dan maksimal hukuman penjara adalah tiga bulan.
Baca Juga: Inilah 5 Jenis Anxiety dan Cara Mengatasinya
Artikel Terkait
Alfamart Siap Pasang Badan dan Bela Karyawati yang Dipersekusi Ibu yang Mencuri Coklat dan Pengacaranya
Hotman Paris Bela Pegawai Alfamart Secara Gratis, Netizen: Ini Baru Pengacara Top
Polisi Mulai Endus Dugaan Pidana dalam Alfamart Sampora, Kapolres Tangsel: Petugas sedang ke Lokasi
Alfamart Siap Laporkan Mariana, Pencuri Coklat ke Polisi
Polisi Periksa Lima Saksi dalam Kasus Pencurian dan Intimidasi terhadap Karyawan Alfamart Sampora, Tangsel
Laporan Dugaan Pencurian Coklat di Alfamart di Kepolisian Dicabut, Perkaranya Damai dan Selesai
Tidak Hanya Curi Coklat, Ternyata Mariana Juga Curi Barang Ini dari Alfamart Sampora, Tangsel
Ini Alasan Alfamart dan Mariana Akhirnya Berdamai, Polisi Sebut Ada Kelainan
Setop Penyelidikan Pencurian di Alfamart, Kapolres Tangsel Sebut Mariana Punya Kebiasaan Unik
Perkara Dugaan Mengutil di Alfamart, Anak Hotman Paris Turun Tangan, Lawan Nyerah!