DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pembelaan Ferdy Sambo: Brigadir J Lucuti Paksa Pakaian Putri Candrawathi di Kamar

image
Ferdy Sambo Rangkul Istrinya Setelah Berhasil Mengeksekusi Brigadir J

ORBITINDONESIA - Ferdy Sambo, melalui kuasa hukumnya Sarmauli Simangunsong membacakan nota pembelaan atau eksepsi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, PN Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Sarmauli mengungkapkan bahwa Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

“Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu (Putri), Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu," ucap Sarmauli membacakan eksepsi.

Baca Juga: Tanpa Hati, Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J saat Sekarat di Lantai

Dia mengatakan bahwa Brigadir J masuk tanpa izin ke dalam kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sekitar pukul 18.00 WIB.

Di sana, Putri Candrawathi yang sedang bangun tidur terkejut melihat Brigadir J telah ada di dalam kamarnya.

Brigadir J tanpa aba-aba langsung mencoba melucuti pakaian Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi yang tanpa daya hanya bisa meronta.

Baca Juga: Dapatkan Kode Promo Terbaru Dari Gramedia Buat Kamu yang Mau Menyiapkan Perlengkapan Kuliah

"Dikarenakan keadaan Putri Candrawathi, yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ucap Sarmauli.

Saat itu, tiba-tiba terdengar seseorang naik ke lantai dua.

Brigadir J yang panik kemudian kembali memakaikan baju kepada Putri Candrawathi.

Brigadir J juga minta tolong kepada Putri Candrawathi untuk menghalangi orang naik ke lantai dua.

Baca Juga: Kasus KDRT Belum Selesai, Rizky Billar Boleh Wajib Lapor Lewat Video Call

"Karena Putri sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, Yosua kembali membanting Putri ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar," tutur Sarmauli.***

Berita Terkait