DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Update Terbaru Gangguan Gagal Ginjal Akut 245 Pasien dan 141 Meninggal

image
Ilustrasi - Kasus gangguan ginjal akut misterius meningkat, 245 orang terdiagnosis dan 141 meninggal dunia.

ORBITIINDONESIA- Perkembangan terbaru dari kasus gangguan gagal ginjal akut masih terus bertambah setiap harinya.

Menurut laporan dari Kementerian Kesehatan gangguan gagal ginjal akut bertambah menjadi 245 pasien dengan 141 yang meninggal.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Jumlah pasien gagal gangguan ginjal akut didominasi oleh anak-anak di bawah umur lima tahun (balita).

 Baca Juga: Kabar Baik! Inilah Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi oleh Pasien Gangguan Ginjal Akut

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan dari ratusan kasus yang diidentifikasi, 141 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Dengan demikian, fatality rate atau tingkat kematian kasus ini mencapai 57,5 persen.

Data yang disampaikan oleh Syahril merupakan total kumulatif dari kasus yang terjadi di 26 Provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Epidemiolog Dorong Pemerintah segera Buat Keputusan Terkait Gagal Ginjal Akut Jadi KLB

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Namun menurut Kementerian Kesehatan DKI Jakarta menjadi Provinsi dengan kasus gangguan ginjal akut yang tertinggi.

Kementerian Kesehatan meminta orang tua untuk waspada terhadap gejala yang muncul pada anak untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Gejala yang harus diwaspadai seperti penurunan volume buang air kecil (BAK).

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

 Baca Juga: Ternyata Tiga Zat Kimia Ditemukan di Tubuh Pasien Balita Gangguan Ginjal Akut

Terutama bagi yang memiliki gejala yang terjadi pada anak di bawah 18 tahun dengan gejala oliguria (air kencing sedikit) ataupun anuria (tidak ada air kencing sama sekali).

Kewaspadaan para orang tua menurutnya juga perlu dilakukan dengan memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dibawa ke rumah sakit.

 Baca Juga: Kemenkes Akan Datangkan 200 Vial Obat Penawar Atasi Ganggual Ginjal Akut

Selanjutnya, pihak rumah sakit akan melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.***

Berita Terkait