DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

NGERI, Cerita TKW yang Pernah akan Dibunuh Dua Kali oleh Wowon Cs, Selamat karena...

image
Ilustrasi, kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

ORBITINDONESIA - Salah satu korban Wowon Cs, tersangka kasus penipuan dan pembunuhan berantai, ternyata ada yang pernah mendapatkan percobaan pembunuhan sebanyak dua kali.

Polisi mengungkapkan bahwa korban Wowon Cs yang dimaksud adalah bernama Yeni, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

“Yang bersangkutan pernah akan dibunuh 2 kali (oleh Wowon Cs),” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, dilansir dari PMJ News, Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ada Korban Wowon Cs yang Masih Hidup, Ini Identitasnya

Hengki menuturkan, informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari tersangka Solihin alias Duloh, dan juga tersangka lain.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Dikatakan Hengki, Yeni bahkan saat percobaan pembunuhan yang kedua sudah diikat kain untuk dicekik, namun Yeni berhasil melawan.

“Bahkan yang kedua sudah diikat menggunakan kain untuk dicekik. Namun karena melawan akhirnya gagal,” ungkap Hengki.

Baca Juga: Siapa Tahu Berminat, Berikut Daftar Harga HP Oppo Terbaru Akhir Januari 2023

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Namun Hengki belum menjelaskan alasan dari para tersangka ingin membunuh Yeni lantaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Hal menarik lain, polisi mengungkapkan bahwa Yeni ternyata merupakan istri dari salah satu tersangka pembunuhan berantai, Dede Solehudin.

Sebelumnya, polisi juga mengungkap adanya korban lain yang juga seorang TKW bernama Evi, dan saat ini berada di Libya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Baca Juga: Mahasiswi Unsur Tewas, Polisi Pegang 7 Bukti Rekaman CCTV, Buktikan Mobil Audi A6 Lakukan Penabrakan

Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan berantai di Jawa Barat (Jabar) ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Hingga kini, sebanyak 9 orang telah menjadi korban tewas dari kekejian ketiganya.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 340, 338, dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.***

Berita Terkait