DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kakak Agnes Gracia Haryanto Beri Klarifikasi, Bela Adiknya yang Syok Lihat Penganiayaan Terhadap David

image
Ivana Yoan muncul ke publik dan membela adihnya, Agnes Gracia Haryanto

ORBITINDONESIA.COM – Sebuah klarifikasi disampaikan Ivana Yoan, kakak dari pelaku anak Agnes Gracia Haryanto dalam kasus penganiayaan David Latumahina.

Ivana Yoan mengungkapkan bahwa Agnes Gracia Haryanto syok saat melihat penganiayaan yang dilakukan terhadap David Latumahina oleh pacarnya, Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Meskipun dalam penuturannya, Ivana Yoan mengakui bahwa Agnes Gracia Haryanto ikut melakukan perekaman pada saat terjadinya penganiayaan terhadap David Latumahina.

Baca Juga: Inilah Kondisi Terkini David Latumahina, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo

Menurut Ivana, yang melakukan perekaman atas kejadian tersebut adalah Shane Lukas menggunakan hp milik Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Saat itu tersangka Mario Dandy masih menyuruh David untuk melakukan push up, dan Shane merekam kejadian tersebut sejak awal.

"Jadi yang merekam kejadian itu adalah S menggunakan hp milik MDS," kata Ivana Yoan, dikutip OrbitIndonesia.com dari akun YouTube Najwa Shihab, Sabtu, 4 Maret 2023.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Pertandingan Man City vs Newcastle United, Sabtu Malam Ini WIB

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Namun menjelang akhir video, tersangka Shane Lukas secara tiba-tiba memberikan handphone tersebut kepada pelaku anak Agnes Gracia Haryanto.

Menurut Ivana Yoan, adiknya yang saat itu sedang dalam keaadaan syok karena melihat kejadian penganiayaan terhadap David, hanya bisa menerima hp tersebut secara refleks.

"AGH di sini refleksnya menerima saja karena dia syok," ujar Ivana Yoan.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Dua Periode Nicke Widyawati, Rutin Lapor LHKPN

Ivana juga membantah pemberitaan miring terhadap adiknya yang menyebut Agnes tertawa saat merekam kejadian penganiayaan terhadap David.

"Yang lumayan banyak disinggung adalah suara seperti tertawa, sebenarnya tidak ada yang tertawa di situ dari pihak AGH," bantah Ivana.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Bahkan menurut Ivana, adiknya tersebut memalingkan pandangan dari hadapan wajahnya tersebut namun dengan keadaan hp yang masih merekam.

Baca Juga: WorldSBK 2023: Hasil FP3 Ducati Berjaya, Toprak Razgatlioglu Tiga Besar

“AGH sama sekali tidak menunjukkan ekspresi senang, dan malah sebaliknya ia takut makanya refleksnya mengalihkan pandangan saat itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Sampai akhirnya ibu dari saksi R datang dan berteriak yang membuat Agnes tersentak dari syoknya dan langsung mematikan hp.

Ivana Yoan juga membantah Agnes melakukan selfie di atas tubuh korban. Ia menyebut adiknya menopang kepala D di pangkuannya dan memegang tangan D.

Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Jamin Pasokan BBM Aman

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

“Inipun disaksikan langsung oleh ibu dari R yang pada saat itu melihat AGH juga menopang kepala D di pangkuannya dan tangan kirinya memegang tangan D dan membisikkan kepada D agar tenang dan mengatur nafas,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Agnes Gracia Haryanto (15) sebagai salah satu pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Latumahina.

Penetapan Agnes Gracia Haryanto sebagai pelaku anak dilakukan menyusul setelah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Baca Juga: Yuk Belajar dari Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Tahun 2019, Satu Tangki 5 Juta Liter!

Menurut pihak kepolisian, ada perubahan status dari Agnes Gracia Haryanto dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

"Dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi , Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait