Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Ini Simulasi Jadwalnya, Dipastikan Tidak Akan Diundur
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 Juli 2023 21:06 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Seleksi CPNS 2023 akan kembali digelar. Seleksi CPNS terakhir kali dilaksanakan pada 2021 lalu dan sempat tidak digelar di tahun 2022.
Rencananya, seleksi CPNS 2023 akan diselenggarakan bulan September mendatang seperti yang dikatakan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia), Azwar Anas.
Menteri PANRB juga memastikan bahwa jadwal seleksi CPNS 2023 tidak akan diundur, bahkan simulasi jadwal pun sudah mulai diprediksi jika memang benar dilaksanakan September mendatang.
Baca Juga: New Year Gaza 24 B
Baca Juga: Bikin Negara Rugi, Ini 2 ASN Lintas Kementerian yang Masuk Sindikat IMEI Ilegal
Menurut informasi yang beredar, akan ada 1 juta lebih formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan P3K tahun ini.
Dari total 1 juta formasi tersebut, sekitar 80 persen diperuntukkan untuk non ASN atau PPPK sedangkan 20 persen sisanya diperuntukkan untuk fresh graduate.
Khusus CPNS, akan direkrut dengan kualifikasi yang sangat tinggi untuk mengisi tempat yang memang dibutuhkan oleh kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terdepak dari Bali United, Brwa Nouri Pilih CLBK dengan Sang Mantan Klub, Dalkurd FF
Dilansir dari akun Instagram @cpns.asn, berikut simulasi jadwal seleksi CPNS 2023 jika dilaksanakan bulan September mendatang berdasarkan data historis tahun 2021:
Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda
Pengumuman seleksi CPNS: 18 - 30 September 2023
Pendaftaran seleksi CPNS: 1 - 21 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 27 - 28 Oktober 2023
Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma
Masa sanggah: 29 - 31 Oktober 2023
Jawab sanggah: 40 Oktober - 8 November 2023
Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan
Pengumuman pasca sanggah: 9 November 2023
Pelaksanaan SKD: 27 November - 6 Desember 2023
Pengumuman hasil SKD: 17 - 18 Desember 2023
Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Desember 2023 - 8 Januari 2024
Pelaksanaan SKB: 15 Januari - 7 Februari 2024
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB: 15 - 17 Februari 2024
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota
Pengumuman kelulusan: 18 - 19 Februari 2024
Masa sanggah: 20 - 29 Februari 2024
Jawab sanggah: 20 - 29 Februari 2024
Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju
Pengumuman pasca sanggah: 1 - 2 Maret 2024
Pengisian DRH 4- 21 Maret 2024
Usul penetapan NIP: 22 Maret - 22 April 2024
Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima
Bagi kalian yang akan mendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK mendatang, sebaiknya persiapkan beberapa berkas sebagai persyaratan agar lolos seleksi administrasi.
Berikut berkas yang harus kalian persiapkan untuk seleksi CPNS 2023 mendatang:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran
Surat lamaran
Swafoto
Pas foto
Transkrip nilai
Dokumen lainnya
Selain melengkapi berkas dan memperhatikan persyaratan di atas, bagi kalian yang akan mendaftar sebaiknya persiapkan juga diri kalian dengan mulai mempelajari materi yang diprediksi akan muncul dalam tes CPNS 2023 mendatang.
Meskipun CPNS 2023 kali ini rencananya akan dilaksanakan September mendatang bertepatan dengan wara-wiri pemilu 2024, namun Menteri PANRB, Azwar Anas memastikan bahwa proses tersebut tak akan batal meskipun pemilu dilaksanakan.
Baca Juga: Warga Negara Asing Asal Korea Selatan Jadi Tersangka Pembunuhan Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus
Menurutnya, rekrutmen CPNS 2023 tak ada kaitannya dengan pemilu yang akan berlangsung 2024 mendatang dan dipastikan akan tetap dilaksanakan tahun ini.***