DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KRONOLOGI LENGKAP, Kasus Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Ambon kepada Pelajar hingga Tewas

image
Ilustrasi penganiayaan oleh anak anggota DPRD Ambon.

ORBITINDONESIA.COM - Anak anggota DPRD Ambon berinisial AT atau Abdi (25) tega menganiaya seorang remaja hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan oleh anak anggota DPRD Ambon tersebut terjadi di Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Korban dari penganiayaan anak anggota DPRD Ambon tersebut bernama Rafli Rahman Sie yang masih berusia 15 tahun.

Baca Juga: VIRAL, Anak Anggota DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

Dilansir dari ANTARA, Selasa, 1 Agustus 2023, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Junet Luhukay menerangkan kronologi lengkap penganiayaan berat yang dilakukan pelaku AT hingga menyebabkan korbannya tewas di tempat.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Ipda Junet menjelaskan, korban bersama temannya bernama Muhammad Fajri Semarang (16) awalnya berboncengan dengan sepeda motor dari Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake.

Mereka ke sana untuk mengembalikan jaket milik saudara dari korban.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Rocky Gerung Menghasut Publik dengan Cara Menghina Presiden Jokowi

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Ketika mereka tiba di gapura lorong Masjid Talake, keduanya yang berboncengan melewati pelaku. Kedua pihak juga hampir bersenggolan.

Pelaku kemudian mengejar keduanya hingga di depan rumah saudara korban.

Saksi, yakni Muhammad Fajri Semarang kemudian langsung turun dari motor untuk berhadapan dengan pelaku, sementara korban Rafli masih duduk di atas motor.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Baca Juga: Tak Jadi Pensiun di Pendekar United, Ricardinho Akan Kembali ke Eropa, Ini Statistik di Liga Futsal Indonesia

Namun, pelaku AT menyasar kepada korban dengan langsung memukul kepala korban sebanyak satu kali.

Kepala korban saat itu masih menggunakan helm.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Kepada korban dan saksi, pelaku AT mengatakan bahwa keduanya harus menyapa jika masuk ke komplek.

Baca Juga: Dr Abdul Aziz: Korupsi Itu Extraordinary Crime, Marsekal

"Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong," kata AT seperti yang ditirukan oleh Ipda Junet.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Kemudian pelaku AT kembali memukul kepala korban untuk kedua kalinya.

Kali ini korban mengatakan bahwa mereka sudah berjalan pelan-pelan.

Baca Juga: Seorang Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon, Alasannya Sepele

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Seolah tidak mau mendengar alasan tersebut, pelaku AT kemudian melayangkan pukulan ketiganya ke kepala korban.

Menerima tiga pukulan di kepala, korban tertunduk di atas motornya. Rupanya saat itu korban pingsan.

Mendengar keributan, saudara korban kemudian keluar dari rumahnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Temukan Ratusan Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tidak Sesuai Data

Baca Juga: Tak Hanya Kualitas Indukan, Ini Tips Budidaya Ikan Cupang untuk Breeder Pemula Lengkap dengan Penjelasannya

Melihat kondisi korban, saudara korban mengancam pelaku untuk bertanggung jawab jika terjadi hal buruk pada korban.

"Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT," ucap Junet.

Baca Juga: Hasil Rapat Rekapitulasi, KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Unggul di Kalimantan Barat

Menurut keterangan keluarga korban, Rafli Rahman Sie ternyata memiliki penyakit bawaan. Tidak dijelaskan penyakit bawaan yang dimaksud.

Baca Juga: Apa Itu Fenomena Supermoon dan Bagaimana Dampaknya Terhadap Bumi ?Mitos dan Realita

Saat ini, pelaku AT masih diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.***

Berita Terkait