DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini 5 Fakta di Balik Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Abdi Toisuta, Anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta

image
Aksi penganiayaan oleh anak Ketua DPRD Ambon terhadap pelajar 15 tahun hingga tewas.

ORBITINDONESIA.COM – Tak perlu alasan apapun, namun penganiayaan adalah tindakan yang serius dan merugikan, dan tidak ada alasan untuk menganggapnya sebagai sesuatu yang benar untuk dilakuakan.

Seperti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun hingga tewas.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta, kita akan menemukan beberapa fakta yang tentu bisa jadi pelajaran bagi kita semua.

Baca Juga: Ada Lagi, Kasus Penganiayaan Awak Kapal Hingga Lumpuh oleh Pekerja Perusahaan Pelayaran

Sebelumnya, penting untuk diingat bahwa penganiayaan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan dapat menyebabkan dampak fisik, emosional, dan psikologis yang merusak bagi korban.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Pada kasus penganiayaan yang terjadi di Kota Ambon tersebut, terdapat beberapa fakta yang bisa jadi tidak kita sadari, berikut daftarnya.

1. Pelaku dan Korban Tidak Saling Mengenal

kedua orang yang terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi tepat di depan Asrama Polri, Talake, Kota Ambon tersebut tidaklah saling mengenal.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Baca Juga: Ini Profil Ketua DPRD Ambon Orang Tua Abdi Toisuta Pelaku Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas

Hal itu diperkuat karena pelaku sempat menyampaikan kalimat teguran dalam dialek Maluku, "Kalo maso orang kompleks tu kasi suara abang-abang dong".

Yang jika diartikan dalam Bahasa Indonesia, yakni "Kalau masuk kompleks orang, tegur sapa warga sedikit lah".

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

2. Usia Pelaku dan Korban Terpaut Jauh

Diketahui, pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial RRS tersebut merupakan seorang pria berumur 25 tahun bernama Abdi Toisuta.

Baca Juga: Kapolda Maluku Minta Kasus Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Ambon Diusut Tuntas: Tidak Ada Tebang Pilih

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Sementara itu sang korban yang diketahui dari keterangan pihak kepolisian merupakan seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun.

Jadi antara pelaku penganiayaan dan korban yang merupakan seorang pelajar terpaut perbedaan usia 10 tahun.

3. Aksi Penganiayaan Dilakukan di Hadapan Banyak Warga

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Seperti kita ketahui bersama dari rekaman video warga yang viral bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi di dalam sebuah gang yang dipenuhi oleh warga.

Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP, Kasus Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Ambon kepada Pelajar hingga Tewas

Sayangnya, saat aksi penganiayaan terjadi tak ada satupun warga yang berupaya melerai agar kejadian yang tak diinginkan bisa terjadi.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Warga nampak abai dan bersikap biasa-biasa saja saat pelaku berteriak dan memaki sambil melayangkan beberapa pukulan ke arah kepala korban.

Baru setelah melepaskan tiga pukulan, ada warga yang melerai dan menarik pelaku untuk pergi meninggalkan korban.

4. Warga Bereaksi Saat Korban Tak Sadarkan Diri

Baca Juga: DKI Jakarta Temukan Ratusan Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tidak Sesuai Data

Banyaknya warga yang menyaksikan aksi penganiayaan tanpa berupaya sedikitpun untuk melerai nampaknya patut jadi perhatian kita bersama.

Baca Juga: Seorang Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon, Alasannya Sepele

Pasalnya, warga baru bereaksi setelah melihat dan mengetahui korban penganiayaan tak sadarkan diri yang tentu ini sangat berbahaya, terbukti dari kejadian tersebut.

Baca Juga: Hasil Rapat Rekapitulasi, KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Unggul di Kalimantan Barat

Korban yang tak sadarkan diri akibat dianiaya oleh pelaku akhirnya harus kehilangan nyawanya karena abainya warga untuk menghentikan aksi-aksi penganiayaan tersebut.

5. Diamnya Warga Terhadap Aksi Penganiayaan Bisa Berujung Fatal

Lain halnya dengan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku pada tempat yang sepi dan jauh dari keramaian.

Baca Juga: KBRI Tokyo Kawal Penanganan 20 Warga Indonesia Anak Buah Kapal Jepang Fukuei-Maru yang Kandas di Izu

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Terjerat Pasal Berlapis, Penganiayaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur!

Peristiwa meninggalnya pelajar berusia 15 tahun di Kota Ambon tersebut terjadi di hadapan banyak warga masyarakat yang cuek dan hanya menyaksikan aksi penganiayaan terjadi.

Padahal jika saja warga berani melerai, menegur pelaku, bahkan membela korban, tentu kejadian hilangnya nyawa tak akan terjadi.

Baca Juga: Liga 1: Petik Hasil Seri Melawan Bhayangkara FC, Arema FC Merangkak Naik Satu Peringkat

Ingatlah bahwa peristiwa penganiayaan adalah hal yang serius dan memerlukan perhatian kita untuk berperan aktif dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan damai.

Baca Juga: Karir AKBP Achiruddin Hasibuan Hancur, Usai Dipecat, Kini Jadi Tersangka Pembiaran Penganiayaan Ken Admiral

Melalui pendidikan, kesadaran, dan tindakan kolektif, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi dan mencegah penganiayaan serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua orang.***

Berita Terkait