DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Valletta Terancam Kehilangan Status Situs Warisan Dunia UNESCO, Pemerintah Dinilai Abai

image
Ibukota Malta, Valletta, terancam kehilangan status sebagai situs warisan dunia UNESCO.

ORBITINDONESIA.COM – Ibukota Malta, Valletta, mendapatkan ancaman kehilangan status sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO karena hal internal di dalamnya.

Alasan UNESCO mencabut status Valletta sebagai Situs Warisan Dunia adalah karena pemerintah dan Kementerian Kebudayaan Malta yang tidak menerapkan rekomendasi yang diberikan.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Sejak lebih dari satu dekade yang lalu, UNESCO sudah memberikan arahan kepada pemerintah Malta untuk pengelolaan Situs Warisan Dunia Valletta.

Baca Juga: Iran Bantah Adanya Hukuman 99 Cambukan Bagi Cristiano Ronaldo, Pengalihan Isu Konflik Palestina vs Israel

Namun, saran dan rekomendasikan yang diberikan oleh mereka tidak pernah diterapkan atau ditindak lanjuti oleh pemerintah dan pihak berwenang Malta

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

UNESCO menetapkan Valletta sebagai Situs Warisan Dunia sejak tahun 1980, dan sampai saat ini wilayah tersebut masih menjadi pusat perbelanjaan untuk para wisatawan yang berkunjung ke Malta.

Akan tetapi, pembangunan yang dinilai sangat berlebihan dalam beberapa tahun terakhir serta kurangnya tindakan dari pemerintah membuat statusnya menjadi terancam.

Baca Juga: Viral, Seorang Pria Merekam Penampakan Bigfoot di Pegunungan Dekat Durango Colorado

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Dalam keputusan tegas yang diambil pada Konvensi Warisan Dunia UNESCO terakhir di Riyadh bulan lalu, Malta diberikan tenggat waktu paling lama sampai tahun 2024.

Dalam kurun waktu satu tahun tersebut, Malta diminta untuk terus memberikan laporan terkini mengenai keadaan konservasi yang ada di wilayah Valletta.

Selain itu, pemerintah dan Kementerian Kebudayaan Malta juga meminta rencana pengelolaan yang awalnya diminta pada tahun 2011 untuk segera dilaksanakan.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Antisipasi Virus Nipah, Media Australia dan New Zealand Meminta Turis dari Bali untuk Diperiksa Kesehatannya

Keputusan tersebut dibuat menyusul penyerahan laporan kepada konservasi tersebut, dimana para ahli menyesali apa yang telah diperbuat oleh pemerintah dan kementerian Malta.

Menurut para ahli, pihak Malta mengklaim bahwa mereka sudah mengerjakan apa yang disebut sebagai Rencana Pengelolaan Malta selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Namun, nyatanya sampai saat ini pihak UNESCO dan instansi terkait sama sekali belum pernah menerima kesimpulan dalam bentuk apapun mengenai rencana pengelolaan tersebut.

Baca Juga: Setelah Serangan Hamas di Kibbutz Be'eri Israel, Lebih Dari Seribu Jenazah Ditemukan

Dengan menyoroti bahwa rencana ini pada awalnya sudah diminta sejak 12 tahun yang lalu, namun para ahli mengatakan bahwa ini belum berakhir.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Kemudian pada tahun 2017, misi penasihat UNESCO sekali lagi memberikan rekomendasi agar Malta segera menyelesaikan rencana pengelolaan Valletta.

Setelah itu, Malta diminta untuk memberikan laporan analisis Views dan Vistas untuk mengatasi meningkatnya kekhawatiran tentang dampak bangunan bertingkat tinggi terhadap cakrawala kota.

Baca Juga: Israel Ancam Mengebom Konvoi Kendaraan Pembawa Bantuan ke Gaza

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Misi tersebut juga meminta kepada Malta untuk melakukan Penilaian Dampak Warisan untuk semua restorasi besar yang mungkin akan terjadi di masa depan.

Selain itu, misi tersebut juga menyarankan Malta untuk segera menunjuk seorang manajer lokasi untuk memantau konstruksi baru di Valletta.

"Dua rekomendasi pertama belum diselesaikan. Penunjukan pengelola lokasi diselesaikan dengan penundaan yang cukup besar, baru pada tahun 2023 (dilakukan)," kata UNESCO dikutip Orbitindonesia.com dari The Shift News 14 Oktober 2023.

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Baca Juga: Connie Rahakundini Bakrie Puji Pidato Putin di Valdai International Club

Konvensi tersebut juga menyatakan keprihatinannya atas laporan-laporan baru yang diterima, yang menunjukan pembangunan-pembangunan situs baru yang tertunda.

Khususnya mengenai renovasi museum di St John's Co-Cathedral yang telah lama tertunda, privatisasi gedung evans, dan pengembangan Pulau Manoel.

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

"Sangat disayangkan tender untuk pembangunan kembali gedung Evans tampaknya hanya mengakui nilai fasad dan potensi peninggalan arkeologi," kata UNESCO.

Baca Juga: Wow! Sebuah Penemuan Jejak Kaki Tunjukkan Manusia Sudah Hidup di Amerika Sejak 20 Ribu Tahun yang Lalu

"Menurut situs web untuk usulan pembangunan kembali Pulau Manoel dekat Valletta, rencana induk telah disetujui sebelum penyelesaian dari analisis views dan vistas," kata mereka.

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

Dalam rekomendasi terakhirnya, UNESCO meminta Malta untuk segera menyerahkan analisis views dan vistas yang membahas tentang ketinggian bangunan di dalam dan di luar Valletta.

Analisis tersebut dibuat dari sudut pandang strategis untuk nantinya ditinjau oleh badan penasihatnya guna menyelesaikan penggambaran zona penyangga yang memadai di sekitar kota.

Baca Juga: Ditemukan di Israel, Makam Hetaira Yunani Berusia 2.300 Tahun Kini Jadi Tambang Emas Sejarah

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Resmikan Laboratorium Peradilan Pidana Universitas Yarsi

Itulah alasan mengapa ibukota Malta, Valletta, terancam kehilangan statusnya sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2024 mendatang.***

Berita Terkait