DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Pilpres 2024 Sudah Selesai, Sekarang Menatap Pilkada DKI Jakarta: Inilah Jadwal dan Tahapannya

image
Ilustrasi - Pilkada serentak. (Sindonews)

ORBITINDONESIA.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak termasuk di DKI Jakarta dijadwalkan digelar 27 November 2024. 

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerbitkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. 

"Koordinasi dan kerja sama masih terus dilaksanakan dengan Pemprov DKI," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dihubungi di Jakarta, Selasa 9 Januari 2024.

Baca Juga: Hadir di Kota Kupang NTT, Ahok: Jangan Ada Penyesatan yang Bikin Rakyat Salah Pilih Pemimpin

Tahapan Pilkada serentak dimulai 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran. 

Tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon perseorangan dibuka 24-26 Agustus, sedangkan pendaftaran calon digelar 27-29 Agustus 2024. 

Dilanjutkan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus - 21 September, penetapan pasangan calon pada 22 September, kampanye 25 September - 23 November dan pemungutan suara pada 27 November 2024. 

Baca Juga: Ahok is Back, Ahok: Pilih Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan Seandainya Diberi Jabatan di Kabinet

Sedangkan penghitungan suara dijadwalkan pada 27 November - 16 Desember 2024. ***

Sumber: Antara, RRI.co.id

Berita Terkait