DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kepala Wilayah Bulog Ahmad Mustari: Baru 24 Persen Beras Bantuan Pangan Tersalurkan di Tanah Papua

image
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Papua dan Papua Barat Ahmad Mustari didampingi Manager Operasional dan Pelayanan Publik Guido XL Pereira (ANTARA/Evarukdijati)

ORBITINDONESIA.COM - Kepala Wilayah Perum Bulog Papua dan Papua Barat, Ahmad Mustari mengatakan, penyaluran beras bantuan pangan di Tanah Papua baru mencapai 24 persen dari target 8.250 ton.

Menurut Ahmad Mustari, akibat masih rendahnya penyaluran beras bantuan pangan, maka pihak Bulog terus mendorong perusahaan yang bertugas mendistribusikannya ke daerah-daerah di Tanah Papua.

"Bulog terus mendorong agar bantuan tersebut segera didistribusikan agar diterima warga yang berhak menerimanya," kata Ahmad Mustari, yang didampingi Manager Operasional dan Pelayanan Publik Guido XL Pereira kepada Antara, Kamis, 22 Februari 2024 di Jayapura, Papua.

Baca Juga: Bayu Krisnamurthi: Impor Beras oleh Bulog untuk Penuhi Bantuan Pangan, Stabilisasi Pasokan dan Harga

Diakui, penyebab keterlambatan penyaluran beras bantuan pangan di antaranya karena faktor transportasi mengingat terbanyak yang belum terima yaitu wilayah di Provinsi Papua Pegunungan.

Selain akibat keterbatasan sarana angkutan, juga disebabkan beberapa kabupaten terutama di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah belum menyerahkan hasil verifikasi dan validasi terkait keluarga penerima manfaat (KPM).

Memang benar ada beberapa kabupaten yang belum menyerahkan hasil verifikasi dan validasi terkait KPM misalnya Kabupaten Nduga, Intan Jaya dan Puncak Jaya.

Baca Juga: Bayu Krisnamurthi: Bulog Komitmen Penuhi Kebutuhan Beras Masyarakat Hingga Lebaran

"Sampai saat ini petugas kesulitan mendapatkan data tersebut," kata Mustari seraya mengakui, perusahaan yang mendistribusikan beras bantuan pangan itu dilakukan PT YASA.

Wilayah kerja Perum Bulog Papua dan Papua Barat meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan Papua Tengah dan Papua Selatan serta Papua Barat Daya, kata Ahmad Mustari . ***

Sumber: Antara

Berita Terkait