DECEMBER 9, 2022
Militer

Kodam I Bukit Barisan Berkomitmen Tindak Tegas Oknum Prajurit TNI dan PNS yang Terlibat Narkoba

image
Staf Ahli Panglima Kodam I Bukit Barisan Kolonel Infanteri Muhammad Ridwan memberikan keterangan di Medan, Selasa, 23 April 2024. (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)

ORBITINDONESIA.COM - Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan berkomitmen untuk menindak tegas oknum prajurit TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di tempat ini yang terlibat narkoba.

"Pangdam berkomitmen menindak tegas oknum prajurit maupun PNS yang terlibat baik pengguna maupun pengedar narkoba," ujar Staf Ahli Panglima Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Muhammad Ridwan di Medan, Selasa, 23 April 2024.

Muhammad Ridwan mengatakan, oleh karena itu, agar meminimalisir adanya yang terpapar narkoba, pihaknya terus menekankan kepada komandan masing-masing satuan dari tingkat bawah untuk berkomunikasi.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Sunter Jakarta Utara: Ditemukan Bahan Baku Ekstasi

"Untuk itu, komandan satuan harus dekat dengan anggota dan melakukan sosialisasi terkait narkoba," ucapnya.

Ridwan juga tak menafikan bahwa ada oknum prajurit yang terpapar narkoba, baik pengguna maupun pengedar dari tingkat bawahan sampai perwira.

"Ada oknum yang sudah diproses bahkan sampai dipecat," ucapnya.

Baca Juga: Dua Pekerja Maskapai Penerbangan Swasta Ini Diduga Selundupkan Narkoba, Bareskrim Bergerak

Untuk itu, Ridwan menambahkan Kodam I Bukit Barisan berkomitmen melaksanakan pemberantasan narkoba, tidak akan berhenti, dan akan terus melakukan pengejaran, perburuan hingga penangkapan.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Marthinus Hukom menyatakan, kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya merupakan kunci untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumut.

"Tidak sulit kalau kita mau kerja sama, makanya saya undang Kapolda, Pangdam Kodam I Bukit Barisan, ulama, toko masyarakat dan lainnya karena keselamatan negara dan masyarakat merupakan tanggung jawab kita semua," ujar Marthinus.

Baca Juga: Kepolisian Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Narkoba di Bekasi

Dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara menyita 99.560,82 gram sabu-sabu, 190.438,3 gram ganja, dan 998,5 butir pil ekstasi, selama kurun 2023.

Dari penindakan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dengan barang bukti tersebut ditetapkan tersangka 129 orang dengan 94 kasus. ***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait