Patroli Anti Begal Jawa Barat: Yusril Tegaskan Negara Hukum

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Patroli anti begal Jawa Barat kembali jadi sorotan setelah Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jabar meningkatkan patroli di titik rawan pembegalan. Pernyataan ini muncul di tengah pro-kontra sayembara penangkapan begal yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pembegalan bukan sekadar statistik kriminal, melainkan pengalaman takut yang mengubah cara warga bergerak di jalanan. Dalam situasi seperti ini, publik cenderung mencari jalan pintas yang terasa cepat dan tegas.

Sayembara penangkapan begal memantik dua reaksi sekaligus, yaitu dukungan karena dianggap solutif dan kritik karena dinilai berisiko mendorong main hakim sendiri. Yusril masuk dengan pesan yang menegaskan batas, yaitu keamanan harus ditingkatkan, tetapi penegakan hukum tetap milik aparat.

Yusril menempatkan isu ini sebagai kerja rumah Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban, memberi perlindungan, serta menegakkan hukum. Ia menekankan patroli di kawasan yang “ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan” untuk memulihkan rasa aman warga.

Patroli yang ditingkatkan adalah respons paling langsung karena menyasar ruang dan waktu kejahatan. Dalam teori pencegahan kejahatan situasional, kehadiran petugas dan pengawasan yang terlihat dapat menaikkan risiko tertangkap bagi pelaku.

Namun patroli saja sering bersifat reaktif jika tidak dibarengi pemetaan titik rawan berbasis data. Polda Jabar perlu mengandalkan pola laporan, jam kejadian, rute sepi, dan modus agar patroli tidak sekadar berputar, tetapi menutup celah.

Yusril juga menekan aspek edukasi publik tentang pencegahan dan tata cara melapor. Ini penting karena banyak korban memilih diam, atau justru melakukan pengejaran sendiri yang berakhir pada kekerasan lanjutan.

Edukasi yang efektif harus sederhana dan operasional, seperti kapan menghubungi layanan darurat, bukti apa yang perlu dicatat, dan bagaimana menjaga keselamatan diri lebih dulu. Jika kanal pelaporan cepat dan ditindaklanjuti, kepercayaan publik naik dan efek jera bisa terbentuk.

Di sisi lain, sayembara menghadirkan insentif sosial yang rawan disalahgunakan, terutama jika identifikasi pelaku tidak akurat. Risiko salah tangkap oleh warga, persekusi, dan kekerasan massa dapat meningkat ketika emosi mengalahkan prosedur.

Yusril menegaskan dua hak yang sama-sama harus dijaga, yaitu hak korban atas keselamatan jiwa dan harta, serta hak pelaku untuk diproses sesuai mekanisme hukum. Dalam negara hukum, ketegasan tidak boleh menghapus due process karena itu justru membuka pintu ketidakadilan baru.

Permintaan Yusril kepada Polda Jabar adalah koreksi halus terhadap godaan populisme keamanan. Ketika rasa takut publik tinggi, kebijakan yang terdengar “keras” mudah dipuja, walau berisiko merusak prinsip hukum.

Sayembara bisa terlihat sebagai bentuk keberpihakan pada korban, tetapi ia juga dapat memindahkan beban negara kepada warga. Jika warga didorong menjadi pemburu, maka garis antara partisipasi dan vigilante menjadi tipis.

Patroli dan edukasi adalah jawaban yang lebih institusional karena mengembalikan mandat pada Polri dan memperkuat peran warga sebagai pelapor, bukan penghukum. Kuncinya ada pada konsistensi, yaitu respons cepat, transparansi penanganan, dan evaluasi terbuka atas titik rawan.

Ketegasan yang benar bukanlah memperbanyak amarah, melainkan memperkecil peluang kejahatan dan memperbesar kepastian hukum. Negara akan terlihat hadir bukan saat massa ramai, tetapi saat korban melapor dan aparat bergerak.

Isu patroli anti begal Jawa Barat menunjukkan satu hal, yaitu rasa aman tidak bisa dibangun dengan sayembara semata, melainkan dengan kerja rutin yang terukur. Yusril mengingatkan bahwa korban harus dilindungi, tetapi pelaku tetap harus diadili melalui prosedur.

Ketika ketakutan publik memuncak, godaan main hakim sendiri selalu mengintai. Pertanyaannya, apakah kita ingin menang cepat dengan cara liar, atau menang lama dengan cara yang adil dan bisa dipertanggungjawabkan.

Jika hukum dibiarkan kalah oleh emosi, maka pembegalan melahirkan kejahatan baru yang lebih luas, yaitu hilangnya kepercayaan pada negara. Rasa aman yang sejati lahir saat warga percaya bahwa melapor lebih berguna daripada membalas. (Orbit dari berbagai sumber, 10 Agustus 2026)