Ada Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal di Tengah Puasa Ramadan di Balaraja Tangerang, Satpol PP Bergerak

ORBITINDONESIA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten, menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek dari pedagang jamu di tengah puasa Ramadan 1446 hijriah di kawasan Balaraja.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana di Tangerang, Jumat 14 Maret 2025 mengatakan, ia telah bergerak menertibkannya setelah memperoleh aduan dari masyarakat.

"Dalam pemeriksaan, ditemukan puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

"Kami mengapresiasi kepedulian warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.”

Edukasi mengenai dampak negatif peredaran minuman beralkohol akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran.” ***