Pelajar di Serang Banten Bernama Mukhibi Habibillah Meninggal Usai Berpesta Minuman Beralkohol Oplosan

ORBITINDONESIA.COM - Pesta minuman beralkohol oplosan oleh sekelompok remaja di Kabupaten Serang, Banten, berakhir tragis dengan meninggalnya seorang pelajar SMK bernama Mukhibi Habibillah (16 tahun). 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, di Serang, Senin, 4 Agustus 2025 mengatakan, peristiwa ini bermula dari pesta minuman beralkohol di persawahan, Jumat malam.

Dua rekan korban yang duduk di bangku SMP berinisial RI (13 tahun) dan RM (13 tahun),  telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang.

"Mereka menenggak arak dicampur minuman berenergi dan obat batuk kemasan," ungkapnya.

Menurutnya, korban mabuk berat sampai tak sadarkan diri. Kedua rekannya kemudian membawa korban ke pinggir sungai. Mereka sempat memukuli korban dengan tujuan agar sadar.

Korban pun tetap tidak bergerak, RI dan RM meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir sungai.

Ketika mereka kembali untuk mengecek pada Sabtu dini hari, korban sudah tidak ada di lokasi.

Korban ditemukan Sabtu sore dalam keadaan mengambang di aliran sungai di Kecamatan Carenang.

"Tim identifikasi menemukan luka lebam akibat pukulan di tubuh korban," tambahnya.

Kepolisian menangkap dua rekan korban di rumah mereka masing-masing di Kecamatan Tanara pada Minggu dini hari.

Dua rekan korban itu dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 304 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***