KPK Panggil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan Jadi Saksi Perkara Korupsi di Mempawah

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Budi mengatakan Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah, Kalbar.

KPK sempat memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus sebagai saksi.

KPK juga memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo sebagai saksi kasus tersebut.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak berkait penyidikan kasus tersebut.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.***