Budi Prasetyo: KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam Perkara Tangkap Tangan Immanuel Ebenezer

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.

“Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

Pengumumna status hukum pelaku pemerasan diagendakan Jumat sore.

Menurut Budi, KPK telah memenuhi prosedur untuk menetapkan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT dalam waktu 1 x 24 jam.

Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencananya Jumat siang atau sore ini akan diberitahu melalui konferensi pers.

"Jadi, sabar, kita sama-sama tunggu ya,” katanya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

KPK lalu menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.***