Band Asal Inggris, Massive Attack Dilarang Masuk Singapura Setelah Aksi Pro-Palestina di Konser
ORBITINDONESIA.COM - Massive Attack telah dilarang masuk Singapura setelah band asal Inggris tersebut dilaporkan mengekspresikan sentimen pro-Palestina selama pertunjukan di negara kota tersebut.
Kedua anggota band tersebut mengibarkan bendera Palestina di konser pada hari Rabu, 29 Juli 2026, dan meneriakkan "bebaskan Palestina," kata pihak berwenang, dengan beberapa penonton dilaporkan ikut bergabung.
Kepolisian Singapura kini telah melarang Massive Attack untuk masuk ke negara itu di masa mendatang, sementara regulator medianya secara bersamaan mengatakan tidak akan mengabulkan permohonan mereka untuk tampil di sana di masa mendatang.
Negara Asia ini memiliki aturan ketat tentang pidato publik dan apa yang dianggap sebagai demonstrasi, dengan alasan bahwa perlu untuk mengaturnya guna melindungi keharmonisan sosial.
Pihak berwenang sebelumnya telah menyelidiki acara publik yang terkait dengan perang Israel-Gaza. Awal tahun ini, mereka mendenda beberapa orang karena menyelenggarakan pawai tanpa izin untuk mendukung perjuangan Palestina.
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan kepada BBC bahwa setelah penyelidikan, kedua anggota band tersebut telah diberi "peringatan keras" terkait dugaan pelanggaran berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Lambang Kebangsaan Asing (Pengendalian Penayangan) 1949 dan Pasal 16 Undang-Undang Ketertiban Umum.
Kedua undang-undang tersebut melarang penayangan bendera asing di tempat umum dalam sebagian besar kasus dan menetapkan syarat-syarat pada acara publik yang bersifat politik.
Juru bicara tersebut mengatakan bahwa kepolisian Singapura "menanggapi dengan serius tindakan yang berpotensi membahayakan kerukunan ras dan agama di Singapura".
"Kedamaian dan kerukunan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal memengaruhi masyarakat kita," tambahnya.
Massive Attack saat ini sedang melakukan tur dunia, dengan penampilan hari Rabu sebagai satu-satunya tanggal mereka di Singapura. Pertunjukan mereka berikutnya dijadwalkan akan diadakan di Seoul pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026.
Band yang mempelopori genre trip-hop ini telah lama dikenal karena sikap politiknya yang terbuka terhadap sejumlah isu, termasuk perang di Gaza. Grup ini saat ini terdiri dari anggota pendiri Robert Del Naja dan Grant Marshall.
Del Naja ditangkap awal tahun ini ketika ia ikut serta dalam demonstrasi di London. Ia dituduh menunjukkan dukungan untuk Palestine Action, yang merupakan organisasi terlarang di Inggris.
Perwakilan Massive Attack menolak berkomentar ketika dihubungi oleh BBC.
Aturan ketat di Singapura
Singapura juga mengambil sikap tegas terhadap ekspresi sentimen publik mengenai perang Israel-Gaza.
Pihak berwenang di negara multikultural ini bersikeras bahwa hal ini diperlukan untuk menjaga keharmonisan ras dan sosial.
Pada tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan pernyataan yang menyarankan untuk tidak menampilkan dan mengenakan barang-barang yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza di depan umum, termasuk lambang negara asing.
Polisi Singapura juga telah meluncurkan penyelidikan terhadap acara offline dan online, dan secara efektif melarang pertemuan publik yang terkait dengan perang tersebut.
Pemerintah Singapura secara konsisten mendukung "solusi dua negara", yang akan memungkinkan negara Palestina untuk berdiri berdampingan dengan Israel, serta keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Juru bicara kepolisian mengatakan bahwa regulator media Singapura masih menyelidiki kemungkinan pelanggaran sejumlah syarat izin yang dikenakan pada konser tersebut dan "akan mengambil tindakan yang diperlukan" setelah penyelidikan selesai.
Ia mengatakan bahwa di antara syarat-syarat tersebut terdapat satu syarat yang menyatakan bahwa tidak akan ada pengibaran bendera "untuk mendukung tujuan apa pun". ***