Ariel NOAH dan Polemik Royalti: Siapa yang Bertanggung Jawab?
ORBITINDONESIA.COM – Ariel NOAH menegaskan bahwa penyanyi bukanlah pihak yang harus menanggung beban pembayaran royalti performing rights, sebuah pernyataan yang kembali menghangatkan perdebatan di industri musik.
Pernyataan Ariel muncul setelah deklarasi pasca sidang Agnes Monica yang menyebut bahwa penyanyi adalah pelaku pertunjukan, sehingga wajib membayar performing rights. Ini bertentangan dengan pemahaman sebelumnya di mana pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Polemik royalti di Indonesia melibatkan berbagai pihak, termasuk AKSI dan VISI, dua asosiasi dengan pendekatan berbeda. AKSI mendorong direct license, sementara VISI mengedepankan kolaborasi dan edukasi. Keduanya bertujuan memperbaiki sistem royalti yang selama ini dianggap carut-marut.
Ariel NOAH, sebagai Wakil Ketua Umum VISI, menginginkan klarifikasi dari AKSI untuk menghindari kebingungan lebih lanjut di kalangan penyanyi. Menurutnya, somasi yang masih diterima penyanyi menunjukkan perlunya penegasan tentang siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembayaran tersebut.
Poleimik royalti ini menunjukkan perlunya dialog yang lebih dalam antara pihak-pihak terkait. Apakah penyelesaian ini akan tercapai melalui diplomasi atau konfrontasi, hanya waktu yang bisa menjawab. Yang pasti, transparansi dan keadilan harus menjadi tujuan utama dalam tata kelola royalti di Indonesia.