RUU Perampasan Aset: Urgensi Melawan Korupsi dan Kejahatan Berat

RUU Perampasan Aset: Urgensi Melawan Korupsi dan Kejahatan Berat

RUU Perampasan Aset: Urgensi Melawan Korupsi dan Kejahatan Berat

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Gelombang demonstrasi menuntut percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset semakin kencang, memaksa Presiden Prabowo Subianto berjanji mempercepat prosesnya.

RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena tidak masuk dalam Prolegnas 2025, meskipun dianggap penting untuk pemulihan kerugian negara dari kejahatan berat.

RUU ini memberikan instrumen bagi negara untuk merampas aset dari berbagai tindak pidana, melampaui korupsi hingga kejahatan lainnya, menghadirkan model pembuktian terbalik seperti di negara lain.

Beberapa pihak menilai pengesahan RUU ini sebagai langkah strategis untuk melindungi uang rakyat, sementara lainnya melihatnya sebagai alat penting dalam membangun tata kelola yang bersih.

Dengan urgensi yang ada, pembahasan RUU ini perlu diprioritaskan. Apakah kita akan membiarkan celah hukum ini terus menganga, atau bergerak cepat demi keadilan?