Kontroversi Penangkapan Aktivis HAM: Delpedro Marhaen vs Kepolisian

Kontroversi Penangkapan Aktivis HAM: Delpedro Marhaen vs Kepolisian

Kontroversi Penangkapan Aktivis HAM: Delpedro Marhaen vs Kepolisian

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Penangkapan Delpedro Marhaen, aktivis HAM dari Lokataru, oleh Polda Metro Jaya memicu perdebatan luas tentang batas antara kebebasan berekspresi dan hasutan.

Penangkapan Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru, menyoroti ketegangan antara aparat keamanan dan aktivis HAM di Indonesia. Tuduhan polisi bahwa ia menyebarkan hasutan dalam demonstrasi menimbulkan kontroversi besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana hukum diterapkan dalam konteks kebebasan berpendapat.

Kasus ini mencerminkan pola penangkapan aktivis yang diduga tidak sah. Menurut LBH Jakarta, penangkapan tersebut cacat prosedur dan melanggar prinsip HAM. Sejak unjuk rasa pada akhir Agustus, beberapa aktivis lainnya juga menjadi sasaran, menunjukkan tindakan represif yang mengingatkan pada masa Orde Baru.

Banyak pengamat mengkritik penangkapan ini sebagai upaya menekan kebebasan berpendapat. Ubedillah Badrun dari UNJ menilai aparat tidak belajar dari kesalahan masa lalu. Sementara itu, Haris Azhar dari Lokataru menyebutnya sebagai pengambinghitaman terhadap pegiat HAM dan demokrasi.

Pertanyaan besar muncul: apakah tindakan ini merupakan ancaman bagi demokrasi Indonesia? Perlukah kita khawatir bahwa kebebasan berpendapat semakin terancam? Refleksi ini harus menjadi perhatian kita semua sebagai warga negara yang peduli akan masa depan demokrasi di negeri ini.

(Orbit dari berbagai sumber, 4 September 2025)