Perpanjangan Pengisian DRH: Kesempatan atau Tantangan?
ORBITINDONESIA.COM – Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK Paruh Waktu diperpanjang, memberi waktu ekstra untuk persiapan yang lebih matang.
Masa pengisian DRH bagi calon PPPK Paruh Waktu diperpanjang oleh BKN hingga 22 September 2025. Keputusan ini diambil karena banyak calon belum menyelesaikan pengisian DRH yang diperlukan untuk penetapan Nomor Induk PPPK.
Perpanjangan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi calon PPPK dalam memenuhi persyaratan administratif. Banyak calon mengalami kesulitan teknis dan penundaan dalam pengisian, menunjukkan perlunya peningkatan sistem dan sosialisasi yang lebih baik.
Penundaan ini menggambarkan masalah struktural dalam proses administrasi kepegawaian. Diperlukan pendekatan yang lebih proaktif dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan kelancaran proses ini di masa depan.
Perpanjangan waktu ini harus dimanfaatkan dengan bijak oleh calon PPPK Paruh Waktu. Ini juga menjadi pengingat bagi otoritas untuk terus memperbaiki sistem agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan calon pegawai.