Pasutri Dilaporkan Karena Diduga Bawa Kabur Makanan dari Restoran

ORBITINDONESIA.COM - Pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR dilaporkan ke Kepolisian karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Kita memutuskan pada hari ini menyampaikan laporan polisi ke Polsek yang ada di sini," kata kuasa hukum pemilik restoran, Eishen Simatupang di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

Eishen mengatakan laporan polisi pemilik restoran tersebut, yakni Nabila teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan lantaran pihaknya sudah mengirimkan somasi kepada terlapor namun ternyata tak ada respon.

"Kita sudah kirimkan somasi yang 'deadline'-nya seharusnya hari ini permintaan kita dipenuhi. Tapi ternyata tidak ada respon atas somasi yang kita berikan," katanya.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 19 September 2025 itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Kemudian, aksi itu dilaporkan pada hari yang sama.

Menurut dia, peristiwa dugaan pencurian ini bermula saat pasangan suami-istri (pasutri) tersebut datang ke restoran milik Nabila. Setelahnya, pasutri itu memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai total Rp530.150.

Mereka merasa sepertinya terlalu lama pesanan datang. Setelah itu mereka secara mandiri dengan inisiatif sendiri datang ke dapur untuk ambil makanan yang dipesan.

"Jadi komplain kepada karyawan kami dengan semua dinamikanya," katanya.

Pasutri tersebut kemudian langsung pergi meninggalkan restoran tanpa membayar makanan dan minuman yang telah dipesan.

Kini pasutri tersebut terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Jadi tindakan dari para terduga pelaku ini oleh teman-teman Polsek sejauh ini dianggap ada dugaan awal dapat berpotensi memenuhi Pasal 363 KUHP," katanya.***