Indonesia Memperluas Sayap Dagang: Kesepakatan dengan UE dan Kanada
ORBITINDONESIA.COM – Indonesia menandatangani perjanjian dagang bersejarah dengan Uni Eropa dan Kanada, membuka peluang ekspor baru.
Indonesia merampungkan perjanjian kemitraan ekonomi dengan Uni Eropa dan kesepakatan dagang dengan Kanada. Langkah ini membuka akses pasar lebih luas untuk produk-produk Indonesia. Kebijakan ini diharapkan menggandakan nilai perdagangan dalam beberapa tahun mendatang.
Kesepakatan IEU-CEPA akan menghapus tarif untuk 80% produk Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa. Ini termasuk minyak sawit, kopi, dan tekstil. Sementara itu, Indonesia akan menghapus bea masuk atas 98,5% barang impor dari Uni Eropa. Perjanjian ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga dua kali lipat dalam lima tahun pertama implementasi.
Kesepakatan ini berpotensi menggerakkan sektor tekstil yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, penundaan regulasi anti-deforestasi UE menjadi angin segar bagi industri CPO. Namun, tantangan seperti larangan ekspor nikel yang belum terselesaikan di WTO menjadi catatan penting.
Kesepakatan dagang ini menegaskan posisi strategis Indonesia dalam perdagangan internasional. Namun, apakah Indonesia siap menghadapi tantangan dalam implementasinya? Masa depan perdagangan Indonesia kini bergantung pada eksekusi dan adaptasi kebijakan yang tepat.
(Orbit dari berbagai sumber, 26 September 2025)