Tarif 100 Persen Trump: Ancaman Besar bagi Industri Film Global
ORBITINDONESIA.COM – Keputusan mengejutkan datang dari Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada film produksi luar negeri, mengguncang industri hiburan global.
Langkah ini pertama kali diumumkan pada Mei 2025, dengan alasan insentif pajak negara lain menarik produksi film keluar dari AS. Pengumuman terbaru Trump semakin mempertegas niatnya untuk menindaklanjuti ancaman ini.
Jika diterapkan, tarif ini akan menjadi preseden baru bagi kebijakan perdagangan, mengingat ini adalah pertama kalinya tarif dikenakan pada jasa. Produksi film yang telah bergantung pada lokasi luar negeri untuk efisiensi biaya akan mendapatkan tantangan besar, terutama ketika mempertimbangkan biaya tenaga kerja dan produksi yang lebih tinggi di AS.
Para pelaku industri film melihat ancaman ini sebagai langkah yang sulit untuk dijalankan. Membawa produksi kembali ke AS mungkin terdengar patriotik, tapi kenyataannya, biaya yang lebih tinggi dapat menghambat kreativitas dan inovasi dalam industri yang sudah kompetitif ini.
Pertanyaan besar kini adalah, apakah ancaman ini hanya strategi politik atau langkah nyata yang akan diambil? Industri film global kini harus siap menghadapi perubahan besar jika ancaman ini benar-benar terwujud.
(Orbit dari berbagai sumber, 1 Oktober 2025)