Kontaminasi Cesium-137 di Ekspor Udang: Ancaman Radiasi dari Banten
ORBITINDONESIA.COM – Penemuan Cesium-137 dalam produk ekspor Indonesia mengguncang pasar dan memicu larangan dari FDA AS.
Otoritas AS melarang ekspor udang dan cengkih dari Indonesia akibat deteksi radioaktif Cesium-137. Kasus ini memusatkan perhatian pada Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, sebagai sumber kontaminasi.
Kontaminasi berasal dari slag peleburan yang mengandung Cs-137. Penanganan melibatkan BAPETEN dan BRIN dengan dekontaminasi serta pengawasan ketat. Meski hanya sembilan orang terpapar, pemerintah memastikan langkah pencegahan dan dekontaminasi sesuai standar internasional.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan material radioaktif di kawasan industri. Dengan kerjasama lintas lembaga, pemerintah berusaha menormalkan kondisi dan mengembalikan kepercayaan global terhadap produk ekspor Indonesia.
Penanganan cepat dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Namun, refleksi lebih dalam diperlukan untuk memastikan keamanan jangka panjang dan pencegahan insiden serupa di masa depan.