Indra Pirmana: Peran Guru Sebagai Pondasi Utama dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Oleh Indra Pirmana*
ORBITINDONESIA.COM - Guru dalam KBBI adalah orang yang pekerjaannya atau profesi sebagai pengajar. Namun, dalam konteks di atas guru bisa diartikan bukan hanya seorang pengajar di kelas atau di luar kelas. Karena melalui tangan-tangan para guru murid di sekolah, baik pendidikan dasar dan menengah, menciptakan karakter positif kemudian pengetahuan dalam membentuk pola pikir murid yang baik agar menjadi mandiri dan mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Apalagi di tahun 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui KGTK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tanggal surat 28 Agustus 2025 nomor 0374/B7.28/GT.03.00/2025, tentang hal pemanggilan Peserta Pelatihan Pelajaran Mendalam melalui Dinas Pendidikan untuk menugaskan beberapa Kepala Sekolah dan Guru sebagai perwakilan untuk mengikuti Pelatihan Mendalam.
Kemudian dibimbing oleh fasilitator hebat di bidangnya dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan bermutu, yang mana waktu, tempat pelaksanaan sudah ditentukan dari mulai Kabupaten Kota, kelas, nama kelas, jumlah peserta, sampai tempat kegiatan dan waktu pelaksanaan mulai IN-1 September s.d IN -2 Desember 2025.
Selain itu setiap tanggal 25 guru diwajibkan memakai baju PGRI. Artinya apa? supaya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki makna yang mendalam bukan hanya sekedar kebiasaan saja. Namun, sebagai bentuk identitas kebanggaan atau simbol bagi setiap organisasi dan akan merasa bangga menjadi guru demi kekompakan untuk menjalankan tugas mulia. Selain itu, dapat menumbuhkan semangat profesionalisme dalam melaksanakan kewajibannya.
Guru memiliki figur yang disiplin, berkolaborasi dalam membangun kualitas pendidikan yang bermutu. Ibarat kata ”guru kencing berdiri, maka murid kencing berlari bahkan terbang."
Bisa dirasakan berdasarkan pengalaman berharga saat pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia. Dari musibah tersebut telah banyak mengubah bidang pendidikan, misalnya, sekolah tutup untuk mencegah penyebaran virus. Akhirnya pemerintah memutuskan sebagian sekolah menggunakan pembelajaran daring.
Ketika pembelajaran dilaksanakan di rumah masing-masing bahkan emosi, rasa kesal pun orang tua timbul saat mengajar anaknya karena faktor tidak terbiasa mengajar atau karena faktor yang lain, misalnya beban pekerjaan. Sehingga anak tidak cepat paham dengan materi yang disampaikan secara daring dan ada orang tua yang memarahi anaknya saat membimbing pelajaran di rumahnya. Bahkan ada orang tua yang lepas kontrol marah saat membantu anaknya mengerjakan tugas.
Selain itu, banyak murid yang merasa jenuh dan kesulitan memahami materi pelajaran. Itu sebabnya karena orang tua harus terlibat dalam pembelajaran daring. Artinya guru sebagai fasilitator saat daring dan para orang tua berperan sebagai guru sementara dalam mengawasi anaknya 24 jam. Secara tidak langsung orang tua merasakan betapa sulitnya mengajar dan mengelola waktu di rumah.
Tanpa guru cita-cita Indonesia Cerdas tidak akan tercapai maksimal. Apalagi semakin hari teknologi semakin canggih. namun, kolaborasi juga sangatlah penting sebagai cara membentuk pribadi murid memiliki karakter positif dalam menyelaraskan tujuan pendidikan. Sehingga dapat meraih kesuksesan dimasa yang akan datang sesuai yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. dalam pidatonya, bahwa kolaborasi adalah upaya kerja sama yang strategis dan melibatkan berbagai pihak misalnya orang tua untuk mencapai tujuan bersama.
Selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan, guru harus bisa memberikan pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan bagi murid. Mengingat guru sebagai pondasi utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka guru memiliki hak perlindungan dari tindakan kekerasan, ancaman, dan perlakuan tidak adil dari pihak terkait. Karena guru berperan dalam memberikan penilaian dan ikut serta menentukan kelulusan di suatu sekolah.
Selain itu, guru berhak memberikan sanksi positif kepada murid yang tidak mengikuti tata tertib sekolah. Kenapa demikian? Karena selama ini belum pernah menemukan guru yang memberikan sanksi kepada murid yang aktif dan mengikuti tata tertib sekolah.
Maka dari itu, rasa aman bagi guru sangat penting agar dalam mentranfer ilmu dengan sepenuh hati demi mewujudkan cita -cita bangsa Indonesia dalam dunia pendidikan. Sangat perlu dukungan dari semua pihak, misalnya orang tua untuk tetap berkolaborasi, baik melalui paguyuban kelas dan guru wali.
Sudah jelas bahwa profesi guru tidak bisa digantikan oleh apa pun. Pada dasarnya guru bukan hanya penyampai materi, tetapi sebagai tenaga ahli dalam memahami semua murid yang karakter dan latar belakangnya berbeda. Apabila Indonesia ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka peran utama bangsa ini ada ditangan guru dan pihak terkait. Karena dari tangan guru sudah banyak melahirkan generasi emas.
*Indra Pirmana, guru di SMP Negeri 5 Payung dan Ketua MGMP Bahasa Indonesia Rayon 2 Bangka Selatan. ***