Trump dan Batasan Konstitusi: Mengapa Masa Jabatan Ketiga Tidak Mungkin

ORBITINDONESIA.COM – Trump akhirnya mengakui bahwa ia tidak bisa mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga setelah berbulan-bulan berspekulasi.

Presiden Trump telah berulang kali menggoda kemungkinan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga. Namun, Amandemen ke-22 Konstitusi AS jelas melarang presiden untuk menjabat lebih dari dua periode. Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan pendukung dan pakar konstitusi.

Spekulasi tentang Trump yang berusaha untuk masa jabatan ketiga telah memicu diskusi tentang amandemen konstitusi. Proses ini memakan waktu dan kompleks, seringkali membutuhkan hingga satu dekade atau lebih. Beberapa pihak berpendapat bahwa Trump bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden, namun ini belum pernah diuji secara konstitusional.

Banyak yang melihat komentar Trump sebagai strategi politik untuk menjaga relevansinya di panggung nasional. Sementara itu, para ahli konstitusi dan politisi seperti Mike Johnson meragukan kemungkinan perubahan konstitusi dalam waktu dekat. Bahkan, ide Trump menjadi wakil presiden dianggap tidak praktis oleh sebagian besar pakar.

Akankah Trump benar-benar mencari cara untuk mengatasi batasan konstitusi, atau ini hanya cara untuk tetap menjadi pusat perhatian? Pertanyaan ini tetap menggantung di benak publik, menantang kita untuk mempertimbangkan batasan kekuasaan dalam demokrasi modern.

(Orbit dari berbagai sumber, 30 Oktober 2025)