Skandal Jatah Preman: Gubernur Riau dan KPK Beraksi
ORBITINDONESIA.COM – Kisah jatah preman di Riau menjadi sorotan setelah KPK menangkap tangan para pejabat terkait. Ancaman pencopotan dan uang miliaran rupiah mengungkap sisi gelap birokrasi.
Masalah ini bermula dari dugaan korupsi di Dinas PUPR-PKPP Riau, di mana Gubernur Riau Abdul Wahid diduga meminta jatah preman sebesar 5 persen dari anggaran proyek infrastruktur. KPK menelusuri jejak uang haram yang mengalir melalui para pejabat dan pengusaha.
Skema korupsi ini menunjukkan pola lama yang berulang dalam proyek pemerintah. KPK mencatat setoran uang dari para kepala UPT kepada Abdul Wahid, mulai dari Rp 1,6 miliar hingga Rp 4,05 miliar. Penyelidikan mengungkap bagaimana uang ini didistribusikan, termasuk kepada pihak ketiga.
Kasus ini menyoroti lemahnya integritas di kalangan pejabat daerah. Fenomena 'jatah preman' mencerminkan budaya korupsi yang sistemik dan kebutuhan mendesak akan reformasi struktural. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan betapa terjeratnya birokrasi dalam praktik ilegal ini.
Dengan penangkapan ini, harapan muncul untuk pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Namun, apakah ini cukup untuk mengubah budaya lama? Publik menanti langkah konkret yang dapat mencegah agar kasus serupa tidak terulang lagi.
(Orbit dari berbagai sumber, 6 November 2025)