AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025 Karena Dianggap Tidak Transparan dan Tidak Libatkan 11 Lembaga Konstituen
ORBITINDONESIA.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang akan diselenggarakan Dewan Pers pada Rabu 10 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta. AJI menilai ADP tahun 2025 ini diselenggarakan dalam gelap, sembunyi-sembunyi, tidak transparan dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers. Hal itu ditegaskan AJI lewat siaran pers bertanggal 7 Desember 2025.
Sejarah ADP sendiri baru diselenggarakan mulai tahun 2021. Pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, ADP memberi penghargaan pada jurnalis, perusahaan pers/media, lembaga yang mendukung pers maupun pada tokoh perorangan.
Prosesnya pun partisipatif, melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI dan SPS. Setiap lembaga konstituen mengusulkan nama-nama nominasi pada setiap kategori.
Ada tim juri yang dibentuk perwakilan dari lembaga konstituen. Tim juri inilah yang kemudian menilai dan memilih para penerima penghargaan ADP. Seperti yang terjadi di ADP tahun 2024 yang bisa dirujuk ke tautan berikut: https://bit.ly/AnugerahDewanPers2024
Namun pada ADP 2025 ini proses yang aneh terjadi. Tidak ada lagi penghargaan bagi jurnalis maupun perusahaan pers/media. Alasan yang dikemukakan adalah karena media saat ini tidak baik-baik saja, media sedang dalam kondisi tidak sehat. Ini alasan yang aneh, justru di saat sulit ini, penghargaan yang jujur dan berintegritas untuk jurnalis dan media adalah penting, memberi semangat dan meneguhkan. Bukan malah menghilangkan.
ADP 2025 ini tidak ada tim juri, tidak ada nominasi, tidak lagi melibatkan para lembaga konstituen. Tiba-tiba muncul informasi bahwa Anugerah Dewan Pers 2025 akan diselenggarakan pada 10 Desember 2025. “Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,”kata Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.
Tidak ada proses pencalonan, terdengar kabar bahwa ADP 2025 ini hanya memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional. Hanya penghargaan pada tokoh, tanpa memberikan penghargaan pada jurnalis atau media.
AJI menilai penghargaan ADP 2025 yang cacat secara proses, justru akan memberi kesan negatif kepada siapa pun penerimanya. Publik sudah paham, bahwa banyak sekali penghargaan-penghargaan yang diberikan karena ada imbal balik antara panitia dengan penerima penghargaan.
Anugerah Dewan Pers sejak 2021 adalah sebuah penghargaan yang integritasnya masih terjaga. Namun jika proses ADP 2025 dilakukan secara tertutup, sembunyi-sembunyi dalam gelap, maka dikhawatirkan publik akan menilai ADP ini sama seperti halnya penghargaan lain yang berbayar.
“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,”ujar Bayu Wardhana, Sekjen AJI Indonesia.
Oleh karena itu, AJI mendesak:
1. Dewan Pers untuk membatalkan pelaksanaan Anugerah Dewan Pers 2025, karena proses yang tidak transparan dan partisipatif. Kembalikan proses ADP seperti semula
2. Dewan Pers sebaiknya fokus pada pemulihan akses dan prasarana bagi jurnalis dan media di 3 provinsi. Di tengah peristiwa bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, penyelenggaraan ADP 2025 lebih bijak jika dibatalkan dan lebih berempati pada kondisi jurnalis dan media yang alami bencana
3. Gubernur Jakarta untuk membatalkan penggunaan ruangan di Balai Kota untuk Anugerah Dewan Pers 2025. Dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta pada acara ini adalah kurang tepat, karena prosesnya tidak transparan
4. Ke-11 lembaga konstituen Dewan Pers agar duduk bersama untuk menyelamatkan integritas Anugerah Dewan Pers ini. ***