Peringkat OHI Indonesia Naik, Tapi Laut dan Nelayan Kecil Masih Terancam
ORBITINDONESIA.COM — Ocean Health Index (OHI) Indonesia mengalami peningkatan dari peringkat 189 pada 2025, menjadi 169 dari 220 negara. Meski demikian kondisi kesehatan laut Indonesia belum sepenuhnya pulih dan masih menyimpan persoalan mendasar.
Skor OHI Indonesia masih berada di bawah rata-rata dunia. Indonesia hanya meraih skor 66, sementara rata-rata global mencapai 72. Lebih jauh, dari sepuluh indikator penyusun OHI, empat indikator strategis justru mengalami penurunan kinerja, yakni Penyediaan Makanan (Food Provision), Peluang Penangkapan Ikan Tradisional (Artisanal Fishing Opportunities), Perlindungan Pesisir (Coastal Protection), serta Mata Pencaharian dan Ekonomi (Livelihoods and Economies).
Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) menilai kondisi ini sebagai sinyal kuat bahwa kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan masih belum berpihak pada keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan nelayan kecil.
“Kita melihat bahwa indikator-indikator yang paling dekat dengan kehidupan nelayan kecil dan masyarakat pesisir justru mengalami penurunan,” ujar Ketua Umum KPPMPI, Hendra Wiguna.
Laut sebagai Sumber Pangan Masih Rapuh
Indikator Food Provision atau laut sebagai sumber pangan mencatat skor terendah, yakni 24, sekaligus mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa belum adanya perbaikan signifikan dalam praktik pengelolaan perikanan, baik perikanan tangkap maupun budi daya.
“Skor 24 ini menjadi penanda bahwa pengelolaan pangan perikanan kita masih jauh dari praktik berkelanjutan. Baik di sektor perikanan tangkap maupun budi daya, persoalan lama masih terus berulang,” kata Hendra.
Ia menyoroti maraknya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl yang masih ditemukan di perairan Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mempersempit ruang hidup nelayan kecil.
Di sisi lain, kegiatan budi daya perikanan yang tidak mengelola limbah dengan baik serta aktivitas loin tuna di perairan Maluku Utara turut menambah tekanan terhadap ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya ikan.
Akses Nelayan Kecil Kian Menyempit
Penurunan signifikan juga terjadi pada indikator Artisanal Fishing Opportunities, yang anjlok dari skor 93 menjadi 72. Indikator ini menggambarkan sejauh mana nelayan kecil dan tradisional memiliki akses yang adil dan aman terhadap wilayah tangkapnya.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa hak-hak tenurial nelayan kecil dan tradisional berada dalam ancaman serius,” ujar Hendra.
Ancaman tersebut datang dari berbagai arah, mulai dari praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, hingga aktivitas non-perikanan yang bersifat destruktif seperti pertambangan pasir laut, penimbunan laut, dan reklamasi.
KPPMPI menilai negara harus hadir lebih kuat untuk melindungi nelayan kecil sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
“Nelayan kecil harus memiliki kepastian akses terhadap wilayah tangkap, hak untuk mengelola kawasan secara komunitas, serta perlindungan hukum yang jelas. Tanpa itu, sulit bagi mereka memiliki kepastian ekonomi dan sosial,” tegas Hendra.
Perlindungan Pesisir Melemah
Indikator Coastal Protection juga mengalami penurunan skor menjadi 79. Menurut KPPMPI, hal ini menjadi cerminan lemahnya perhatian terhadap keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.
Mangrove, terumbu karang, dan lamun sejatinya merupakan benteng alami yang melindungi wilayah pesisir dari gelombang pasang, banjir rob, dan abrasi. Ekosistem ini juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan yang menopang kehidupan nelayan.
“Ketika ekosistem pesisir rusak, maka nelayan dan masyarakat pesisir adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya,” ujar Hendra.
Hilirisasi Perikanan Belum Optimal
Sementara itu, indikator Livelihoods and Economies turun dari skor 70 menjadi 64. Penurunan ini mencerminkan belum optimalnya kegiatan hilirisasi di sektor perikanan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah tenaga kerja di sektor perikanan tercatat sebanyak 5.386.848 jiwa. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan sektor pertanian yang menyerap 36.462.107 jiwa, berdasarkan data Kementerian Pertanian.
“Ini menunjukkan bahwa sektor perikanan belum mampu menjadi penggerak utama penciptaan lapangan kerja, padahal potensinya sangat besar,” kata Hendra.
Menurutnya, perbaikan kebijakan hilirisasi perikanan dapat mendorong peningkatan jumlah dan kualitas lapangan kerja, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir.
“Di tengah target Presiden menurunkan angka pengangguran hingga 4,44 persen pada 2026, sektor perikanan seharusnya menjadi salah satu jawaban strategis,” pungkas Hendra.
KPPMPI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kelautan dan perikanan, dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem dan perlindungan nelayan kecil sebagai prioritas utama.
“Laut yang sehat hanya bisa terwujud jika nelayan kecil dilindungi, ekosistem dijaga, dan kebijakan benar-benar berpihak pada keberlanjutan,” tutup Hendra.***