Trump Terapkan Tarif 25% pada Semikonduktor: Tantangan Baru Bagi Industri Teknologi
ORBITINDONESIA.COM – Keputusan mengejutkan datang dari Gedung Putih, ketika Presiden Donald Trump menandatangani perintah yang menetapkan tarif masuk 25% pada produk semikonduktor canggih. Kebijakan ini memicu perdebatan luas mengenai dampaknya terhadap ekonomi global.
Amerika Serikat, meskipun menjadi pusat desain chip terkemuka, bergantung pada negara lain untuk produksi. Ketergantungan ini dianggap sebagai risiko keamanan nasional, memaksa pemerintahan Trump untuk bertindak dengan memberlakukan tarif baru.
Kebijakan ini tidak hanya mempengaruhi perusahaan seperti Nvidia dan AMD, tetapi juga mengundang kekhawatiran tentang stabilitas rantai pasokan global. Dengan hanya 10% produksi dalam negeri, AS menghadapi tantangan besar untuk memenuhi kebutuhan domestiknya, terutama di tengah persaingan ketat sektor teknologi.
Langkah Trump dapat dilihat sebagai dorongan untuk meningkatkan kapasitas manufaktur dalam negeri. Namun, pertanyaan kritis muncul: apakah kebijakan ini akan memperkuat ekonomi AS atau justru menambah ketegangan perdagangan internasional? Banyak pihak memandang tarif ini sebagai pendekatan proteksionis yang bisa berdampak luas.
Seiring dengan penerapan tarif baru ini, masa depan industri semikonduktor AS berada di persimpangan jalan. Apakah kebijakan ini akan mendorong inovasi domestik atau malah memperlambat pertumbuhan sektor teknologi? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.
(Orbit dari berbagai sumber, 18 Januari 2026)