AI dalam Peradilan: Keadilan atau Ancaman Baru?

ORBITINDONESIA.COM – Ketika kecerdasan buatan mulai mengatur hidup dan mati, kita dihadapkan pada dilema etis yang mendalam.

Film fiksi ilmiah MERCY menyoroti masa depan pengadilan yang sepenuhnya dikendalikan oleh AI. Di tahun 2029, Detektif Chris Raven harus menghadapi tuduhan pembunuhan dalam sistem yang mengandalkan data digital tanpa ruang pembelaan konvensional.

MERCY menggambarkan sistem hukum berbasis AI yang beroperasi dengan efisiensi tinggi. Namun, ketergantungan ini menghilangkan aspek manusiawi seperti empati dan konteks. Risiko bias data juga menjadi ancaman nyata, seperti yang ditegaskan pakar etika AI, Benjamin Boudreaux.

Chris Pratt, pemeran utama, mengkritik ketimpangan antara manusia dan sistem AI. Menurutnya, meskipun AI menawarkan kecepatan, ia menghapus ruang untuk keraguan dan empati. Hal ini menantang konsep keadilan yang selama ini kita kenal.

MERCY mengajak kita merenung: seberapa jauh kita bisa mempercayai mesin dalam menentukan nasib manusia? Di tengah perkembangan teknologi, penting untuk mengingat bahwa algoritma tidak bisa sepenuhnya menggantikan pertimbangan etis manusia.

(Orbit dari berbagai sumber, 23 Januari 2026)