Trump v. Cook: Implikasi Hukum Terhadap Otoritas Federal Reserve

ORBITINDONESIA.COM – Mahkamah Agung Amerika Serikat tengah menghadapi keputusan penting dalam kasus Trump v. Cook yang bisa mengubah cara lembaga independen beroperasi di bawah tekanan politik.

Presiden Donald Trump berusaha memecat anggota Federal Reserve Lisa Cook dengan tuduhan penipuan hipotek yang meragukan. Pengadilan yang lebih rendah telah mengembalikan posisi Cook, dan kini kasus ini berada di tangan Mahkamah Agung.

Kasus ini menguji batas-batas kekuasaan presiden atas lembaga independen. Salah satu isu utama adalah apakah presiden dapat memecat anggota Federal Reserve dengan alasan yang tidak jelas, yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.

Hakim Brett Kavanaugh menyoroti risiko membuka preseden berbahaya yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintahan mana pun di masa depan. Kekhawatiran ini mencerminkan dinamika politik yang fluktuatif dan risiko terhadap kebijakan moneter yang stabil.

Keputusan Mahkamah Agung dalam kasus ini akan memberi dampak jangka panjang pada otoritas presiden dan independensi lembaga seperti Federal Reserve. Pertanyaan yang tersisa adalah: Seberapa jauh batas intervensi politik dalam kebijakan ekonomi nasional?

(Orbit dari berbagai sumber, 25 Januari 2026)