DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Nikita Mirzani Tidak Pakai Rompi Tahanan Ketika Ditetapkan Sebagai Tersangka

image
Nikita Mirzani

ORBITIINDONESIA- Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani setelah artis kontroversial itu mengunggah Instagram Story yang menyebut Dito sebagai penipu.

Baca Juga: Pilkada Jakarta: PDI Perjuangan Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mulai Rabu

Atas unggahan itu Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun saat di Kejaksaan Negeri Serang Nikita terlihat tidak mengenakan baju tahanan.

 Baca Juga: Contoh Teks Pidato Sumpah Pemuda yang Bisa Dibacakan dalam Lomba Sekolah

Merespon pemandangan itu Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan hal itu memang benar adanya.

Baca Juga: Setelah Ditangkap dan Digebuki Warga, Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Pencuri Sepeda Motor di Tebet

"Untuk menolak itu sudah biasalah kami menyaksikan. Semua orang juga tidak mau seperti itu, mungkin Nikita sedikit syok atau gimana, itu kembali lagi ke yang bersangkutan. Tapi, alhamdulillah dia bisa dibawa ke rutan Kejari Serang," kata Rezkinil Jusar, Selasa 25 Oktober 2022.

Saat datang ke Polresta Serang Kota Nikita Mirzani ditemani pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Begini Postingan Instagram Story Nikita Mirzani yang Berujung Masuk Penjara

Baca Juga: Piala Asia Putri U17: Korea Utara Menang Telak Melawan Korea Selatan

Nikita yang datang dengan kemeja putih dan kacamata hitam sudah menarik perhatian awak media yang ingin menanyakan pernyataannya setelah dilaporkan.

Pada momen setelah ditetapkan sebagai tersangka Nikita tetap tidak menggunakan baju tahanan karena menolak bahkan sempat berteriak histeris.

"Itu ada pertimbangan juga. Bukan tidak ada pemerataan ya, cuma kita berusaha komunikatif untuk bisa dilakukan itu," jelas Rezkinil Jusar.

Baca Juga: KAS Eupen, Klub Tempat Shyane Pattynama Bermain di Liga Belgia Terdegradasi  

Baca Juga: Begini Tanda Jika Kucing Peliharaan Anda Sedang Merasa Senang dan Kondisi Mood yang Baik

Jusar mengatakan alasan penetapan tersangka dan penahanan Nikita Mirzani adalah untuk memberikan efek jera dan tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana lagi.

"Kalau masalah penahanan adalah hak subyektif Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penahanannya. Apapun pertimbangannya untuk pelancar penuntutan agar saudara NM tidak melakukan pidana lagi," ujar Rezkinil Jusar.

Baca Juga: THE Asia University: Universitas Indonesia adalah Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia

Setelah dibawa ke rutan Fahmi Bachmid mengatakan jika kliennya baik-baik saja dan meminta kepada Allah SWT untuk menolongnya.

 Baca Juga: Apple Resmi Merilis iPad OS 16 Bareng dengan iOS 16.1 Intip Fitur Terbarunya Stage Manager

"Dia ketawa. Setelah itu dia bilang, 'Saya memohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapapun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah. Setelahnya dia nggak mau bicara apa-apa, dia tidak menjelaskan apa-apa," tegas Fahmi Bachmid.

Baca Juga: THE Asia University: Universitas Indonesia adalah Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia

Sebelumnya Nikita Mirzani pernah dijemput paksa di Mall Senayan City, namun saat itu Nikita Mirzani batal ditahan.***

Berita Terkait