Riza Chalid: Buronan Global dan Bayang-Bayang Korupsi Migas

ORBITINDONESIA.COM – Red Notice Interpol resmi diterbitkan untuk saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, menggemparkan dunia perburuan buronan internasional.

Mohammad Riza Chalid, tokoh kontroversial dalam dunia migas Indonesia, kini menjadi buronan internasional. Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Juli 2025, Riza Chalid belum berhasil diadili. Kejaksaan Agung dan Mabes Polri terus berupaya mengusut kasus ini, namun Riza Chalid diduga berlindung di salah satu dari 196 negara anggota Interpol.

Kasus Riza Chalid mencerminkan kompleksitas dan tantangan dalam menangani korupsi lintas negara. Red Notice Interpol menjadi senjata penting dalam upaya mengejar buronan yang bergerak cepat melintasi batas negara. Dalam kurun waktu 2018-2023, dugaan korupsi di PT Pertamina menciptakan kerugian besar, menyoroti kelemahan tata kelola perusahaan negara.

Penerbitan Red Notice untuk Riza Chalid menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam melawan korupsi. Namun, keberhasilan penangkapan tidak hanya bergantung pada birokrasi dan hukum, tetapi juga diplomasi. Pertanyaannya, apakah upaya ini akan menjadi preseden untuk kasus-kasus serupa di masa depan, atau justru terjebak dalam politik internasional?

Kasus Riza Chalid adalah ujian bagi penegak hukum Indonesia dan Interpol. Harapan publik terletak pada transparansi dan keadilan yang harus ditegakkan. Mampukah kita belajar dari kasus ini untuk memberantas korupsi yang mengakar? Atau, apakah kita akan menyaksikan lagi seorang buronan yang lolos dari jerat hukum?