Kenapa Mengalami Stroke di Indonesia Sangat Mungkin Berujung Kematian atau Kecacatan Permanen?

Oleh Dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP

ORBITINDONESIA.COM - Tulisan ini saya dedikasikan untuk para penyintas stroke di Indonesia—mereka yang berjuang berjalan kembali, belajar bicara lagi, atau sekadar mengangkat tangan sendiri setelah sebelumnya lumpuh total.

Beberapa waktu terakhir, publik ramai membahas penyakit jantung, gula, bahkan tren hidup sehat. Tetapi stroke, yang diam-diam menjadi pembunuh dan penyebab kecacatan utama di negeri ini, sering hanya muncul ketika sudah ada tokoh publik yang tumbang.

Padahal berdasarkan data nasional, stroke adalah salah satu penyebab kematian tertinggi dan penyebab kecacatan jangka panjang terbesar di Indonesia. Angkanya bukan kecil. Ratusan ribu kasus tiap tahun. Ini bukan masalah segelintir orang. Ini menyentuh hampir setiap keluarga.

Banyak orang masih percaya bahwa stroke itu “takdir mendadak.” Tiba-tiba saja terjadi. Atau lebih parah lagi, dianggap bagian dari proses menua yang wajar. Padahal secara medis, sebagian besar stroke—terutama stroke sumbatan—punya faktor risiko yang jelas: tekanan darah tinggi, diabetes, kolesterol, merokok, obesitas. Dan ketika sudah terjadi pun, sebenarnya ada jendela waktu emas untuk menyelamatkan otak.

Masalahnya, jendela itu sempit. Obat penghancur bekuan darah—yang dikenal sebagai rTPA atau alteplase—secara umum hanya efektif jika diberikan dalam waktu sekitar 4,5 jam sejak gejala muncul. Setelah itu, manfaatnya menurun drastis.

Setiap menit keterlambatan berarti jutaan sel otak mati. Bayangkan rumah yang terbakar. Kalau pemadam datang dalam 10 menit, mungkin hanya dapur yang hangus. Kalau datang 3 jam kemudian, tinggal fondasi.

Di Indonesia, kenyataannya pahit. Dari 2.218 rumah sakit, hanya 82 rumah sakit—sekitar 3,7%—yang tercatat mengajukan klaim penggunaan alteplase. Total klaimnya hanya 774 kasus, sekitar 0,24% dari lebih dari 322 ribu kasus stroke iskemik. Angka ini berbicara keras: bukan karena stroke jarang, tapi karena sistem kita belum siap menanganinya secara cepat dan merata.

Kenapa bisa begitu? Karena terapi stroke akut bukan hanya soal ada obatnya atau tidak. Harus ada CT-scan 24 jam untuk memastikan tidak ada perdarahan. Harus ada dokter dan tim yang siap. Harus ada obat yang tersedia. Harus ada sistem rujukan yang tidak bertele-tele. Dan semua itu butuh investasi serius.

Sebagian alat kesehatan kita masih impor. Harganya mahal, dan ketika masuk ke Indonesia dikenakan bea masuk dan PPN. Harga CT-scan di luar negeri bisa jauh lebih rendah dibanding harga yang sampai di sini. Belum lagi biaya perawatan, teknisi, dan suku cadang. Bagi rumah sakit kecil, ini bukan investasi ringan. Tanpa insentif yang kuat, mereka tentu berpikir dua kali.

Obat rTPA sendiri harganya tidak murah. Secara kebijakan, aturan substitusi dan mekanisme klaim yang lebih jelas baru keluar beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, banyak rumah sakit ragu menyediakan stok karena khawatir tidak tertutup pembiayaannya. Bahkan sampai sekarang, bagi sebagian fasilitas, persoalannya bukan hanya harga obat, tetapi keseluruhan biaya layanan stroke akut yang sering kali lebih besar dari tarif paket yang tersedia.

Yang membuat saya merenung adalah: sampai hari ini, belum ada program nasional yang agresif untuk memastikan CT-scan siap 24 jam di setiap wilayah. Padahal jika pemerintah memberikan insentif seperti pinjaman lunak, penghapusan pajak alat kesehatan kritis, atau subsidi khusus untuk stroke center, dampaknya bisa luar biasa. Ini bukan teknologi eksperimental. Ini standar terapi dunia.

Di ruang praktik, saya sering bertemu keluarga yang datang terlambat. “Dok, tadi kami bawa ke tukang pijat dulu.” Atau, “Kami pikir cuma masuk angin.” Mereka tidak salah sepenuhnya. Mereka hanya tidak pernah benar-benar diedukasi bahwa wajah mencong dan tangan lemah itu alarm kebakaran, bukan gangguan ringan.

Ada pula keluarga yang datang tepat waktu, tetapi harus dirujuk lagi karena rumah sakit pertama tidak punya CT-scan aktif tengah malam. Waktu habis di jalan. Dan ketika sampai, sudah lewat dari jendela emas. Mereka menangis bukan karena tidak berusaha, tetapi karena sistem tidak memihak pada kecepatan.

Ini bukan soal menyalahkan satu pihak. Ini soal kita sebagai bangsa memprioritaskan apa. Stroke bukan penyakit langka. Ia menggerogoti produktivitas, menguras tabungan keluarga, dan meninggalkan orang tua lumpuh di kursi roda. Jika kita serius ingin membangun generasi sehat dan produktif, maka penanganan stroke harus menjadi agenda besar, bukan catatan kaki.

Pelajarannya sederhana tapi berat: kesehatan publik bukan hanya soal imbauan makan sayur dan olahraga. Ia soal kebijakan fiskal, tarif pajak, insentif industri alat kesehatan, sistem pembiayaan, dan keberanian memprioritaskan nyawa dibanding prosedur administratif.

Saya menulis ini bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk mengajak berpikir. Bahwa ketika seseorang terkena stroke dan berujung kecacatan permanen, sering kali itu bukan sekadar nasib. Itu adalah kombinasi faktor medis, sistem, dan kebijakan yang bisa kita perbaiki bersama.

Untuk para penyintas stroke, Anda adalah bukti ketahanan luar biasa. Untuk keluarga yang sedang merawat, Anda adalah pahlawan tanpa panggung. Dan untuk kita semua—masyarakat, tenaga kesehatan, pembuat kebijakan—mari kita tidak menunggu angka itu makin besar baru bergerak.

Semoga kita diberi kebijaksanaan untuk memperbaiki sistem ini. Jika tulisan ini membuka mata Anda, bagikanlah. Karena kesadaran adalah langkah pertama sebelum perubahan benar-benar terjadi.

(EPW 26/2/2026) ***