Supriyanto Martosuwito: Connie Rahakundini dan Bahaya Alarmisme

Oleh Supriyanto Martosuwito, wartawan senior

ORBITINDONESIA.COM - Di masa lalu, masyarakat memiliki rujukan yang jelas ketika mencari kebenaran. Di desa atau kota kecil, orang datang kepada satu sosok yang dipercaya: seorang ulama, rohaniawan, tokoh adat, guru, atau negarawan yang matang oleh pengalaman. Mereka bukan selalu orang paling pintar, tetapi mereka dipercaya. Kepercayaan itu lahir dari satu hal yang tidak bisa dibeli dengan gelar atau jabatan: integritas.

Di zaman modern, posisi itu bergeser. Otoritas moral dan intelektual kini sering disematkan kepada akademisi, profesor, pengamat, atau mereka yang memiliki pengalaman internasional. Gelar doktor, jabatan guru besar, atau riwayat bekerja di lembaga luar negeri menjadi simbol kredibilitas baru. Media pun memberi panggung luas kepada para “pakar” ini untuk menjelaskan situasi politik, ekonomi, pertahanan, hingga geopolitik.

Namun satu prinsip lama tetap berlaku: otoritas pengetahuan hanya berdiri kokoh jika ditopang integritas.

Tanpa integritas, pengetahuan berubah menjadi sekadar opini yang dipoles. Bahkan bisa menjelma propaganda.

Kegelisahan itu muncul kembali ketika publik menyaksikan rangkaian kontroversi yang melibatkan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Dalam beberapa tahun terakhir, namanya berulang kali menjadi sorotan bukan karena analisis yang mencerahkan, melainkan karena pernyataan yang kemudian dipersoalkan.

Jika merujuk pada latar belakangnya dia jelas wanita cemerlang. Dia akademisi, ahli militer, dan pengamat pertahanan. Dia putri dari Dr. Ir. Bakrie Arbie - seorang ahli nuklir yang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia dan APCSS (Asia Pacific Center for Security Studies) di Hawaii. Connie menerima gelar Profesor dan ditunjuk sebagai Guru Besar di bidang Hubungan Internasional di Saint Petersburg State University, Rusia. Pada 2017, namanya masuk daftar "99 Most Powerful Women in Indonesia".

NAMUN, pada Maret 2024 lalu, ia memicu kegaduhan setelah menyebut bahwa kepolisian memiliki akses terhadap sistem rekapitulasi suara pemilu Sirekap dan dapat memanipulasi formulir C1 di tingkat polres.

Pernyataan tersebut menyebar melalui media sosial dan segera menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pemilu. Laporan pun masuk ke kepolisian karena pernyataan itu dianggap sebagai penyebaran informasi yang tidak benar.

Belakangan, Connie meralat ucapannya. Ia menyatakan terjadi kesalahpahaman ketika menafsirkan percakapan dengan mantan Wakapolri Oegroseno. Klarifikasi memang penting. Tetapi dalam dunia pengetahuan publik, koreksi tidak selalu mampu menghapus dampak awal dari sebuah pernyataan.

Kontroversi lain muncul ketika ketika Ketua Tim Nasional Kampanye Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik setelah video pernyataannya beredar di media sosial.

Belum selesai polemik tersebut, publik kembali dikejutkan oleh klaim bahwa ia menyimpan puluhan dokumen rahasia yang disebut sebagai titipan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Dokumen itu bahkan disebut sebagai “bom waktu”.

Mohon maaf yang disebut “bom waktu” tak kunjung meledak hingga kini.

Dalam dunia akademik yang sehat, klaim seperti itu seharusnya disertai bukti yang dapat diuji. Tanpa itu, ia hanya menjadi sensasi.

Masalahnya tidak berhenti di sana. Terbaru, ia kembali melontarkan peringatan dramatis tentang potensi kebangkrutan Indonesia sebagai dampak konflik global, terutama jika nilai tukar rupiah menyentuh Rp22.000 per dolar AS. Ia bahkan mengaku telah bertemu dengan sejumlah pejabat penting—dari mantan dirut Bank Indonesia hingga mantan menteri keuangan —untuk membahas ancaman tersebut.

Pernyataan seperti ini tentu terdengar serius. Namun dalam ekonomi politik global, prediksi kebangkrutan negara bukan perkara ringan. Ia bukan sekadar opini yang bisa dilontarkan dalam podcast atau forum diskusi. Ia membutuhkan dasar analisis yang kuat, data yang terbuka, dan metodologi yang jelas.

Tanpa itu, yang tersisa hanyalah ‘alarmisme’ yaitu kecenderungan atau tindakan menyebarkan ketakutan secara berlebihan melalui rumor bahaya yang akan datang, seringkali untuk tujuan tertentu.

Di era media sosial, ‘alarmisme’ sering lebih laku dibandingkan analisis yang tenang. Narasi dramatis cepat viral. Ketakutan publik mudah digerakkan. Sementara klarifikasi biasanya datang terlambat, ketika keraguan sudah menyebar ke mana-mana.

Di sinilah persoalan yang lebih mendasar muncul: krisis integritas dalam otoritas pengetahuan.

Publik awam tidak memiliki waktu untuk memeriksa setiap klaim para pakar. Mereka bergantung pada reputasi orang yang berbicara. Jika seorang pengamat militer mengatakan ada ancaman perang, masyarakat bisa cemas. Jika seorang ekonom mengatakan negara bisa bangkrut, pasar bisa panik.

Karena itu, disiplin intelektual bukan sekadar etika pribadi. Ia adalah tanggung jawab publik.

Seorang akademisi boleh memiliki opini politik. Seorang pengamat boleh memiliki pandangan yang keras. Namun keduanya tetap terikat oleh satu kewajiban: berbicara berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Tanpa itu, batas antara analisis dan rumor menjadi kabur.

Sebagai jurnalis, kami diajarkan prinsip yang sederhana tetapi semakin penting di zaman banjir informasi ini: verifikasi lebih penting daripada sensasi. Reputasi dibangun oleh ketelitian, bukan oleh dramatisasi.

Pepatah lama yang diwariskan orang tua kita ternyata masih relevan hingga hari ini: “Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya”.

Pepatah itu mungkin terasa kejam. Tetapi ia menggambarkan mekanisme sosial yang nyata. Kepercayaan publik dibangun puluhan tahun, tetapi bisa runtuh hanya oleh beberapa pernyataan yang terburu-buru. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, yang hilang bukan hanya reputasi seorang tokoh.***