Meta dan Google Mangkir: Tantangan Regulasi Pelindungan Anak Digital

ORBITINDONESIA.COM – Meta dan Google absen dari panggilan Komdigi terkait aturan usia pengguna. Langkah ini memicu diskusi tentang tanggung jawab platform digital.

Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google, pemilik YouTube, belum memenuhi aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun. Komdigi memberi peringatan kedua setelah permintaan penjadwalan ulang oleh kedua perusahaan teknologi ini.

Ketiadaan kepatuhan dari raksasa teknologi ini menunjukkan tantangan dalam penegakan regulasi digital. Berdasarkan Pasal 32 ayat (2) PP No. 17 Tahun 2025, pemanggilan dapat dilakukan tiga kali sebelum sanksi dijatuhkan. Namun, penundaan terus menambah risiko keamanan anak di dunia maya.

Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal administratif, tetapi tanggung jawab moral dan sosial. Komdigi menekankan perlunya tindakan nyata dari platform global. Ketidakpatuhan memperpanjang ancaman bagi anak-anak di ruang digital.

Regulasi pelindungan anak di era digital harus ditegakkan dengan tegas. Apakah perusahaan teknologi akan menunjukkan itikad baik dan mematuhi aturan? Komdigi dan publik menunggu langkah konkret dari Meta dan Google.