Andrie Yunus: A Luta Continua! (Panjang Umur Perjuangan)
ORBITINDONESIA.COM - Selagi masih menjalani perawatan di ruang high care unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakpus, aktivis Kontras Andrie Yunus (27 tahun) menyampaikan pernyataan secara terbuka. Ini kali pertama Andrie berbicara kepada publik sejak ia diserang dengan air keras oleh personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI pada tengah malam, 12 Maret silam.
Dalam pernyataan yang diunggah akun Instagram @kontras_update, Kamis, 2 April 2026, Andrie menyampaikan terima kasih kepada para kawan atas dukungan terhadap dirinya dalam menghadapi teror dari orang-orang yang ia sebut pengecut. Andrie mengaku tetap tegar dan akan terus melanjutkan perjuangan. Ia menyampaikan salam: "A luta continua! Panjang umur perjuangan!"
Per hari ini, Sabtu, 4 April 2026, belum ada titik terang sama sekali tentang apa motif penyerangan. Apalagi siapa yang merencanakan dan memerintahkan personel militer melakukan tindak biadab itu, masih tak terjawab.
Padahal, Polda Metro Jaya sudah menemukan terduga pelaku sejak 18 Maret lalu, yang disusul dengan pengumuman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada hari itu juga, yang telah menahan 4 orang terduga pelaku anggota Bais. Mereka adalah Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) SL dan BHW, serta Sersan Dua (Serda) ES.
Selang beberapa hari kemudian, TNI mengumumkan Kepala Bais Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan dengan alasan yang disebut TNI sebagai pertanggungjawaban atas keterlibatan anak buahnya. Tidak jelas apakah keputusan jenderal itu atas kesadaran sendiri atau atas perintah atasannya.
Penyidikan kasus itu pun beralih penuh ke Puspom TNI. Polisi beralasan, dalam kasus itu tidak ditemukan terduga pelaku sipil. Berdasarkan perundangan, yang masih diperdebatkan, karena pelaku berasal dari TNI maka digunakan UU militer. Terduga diperiksa oleh tentara, didakwa oleh tentara, dan dihakimi oleh tentara pula.
Kalangan pergerakan sipil sangat menolak penanganan kasus tersebut oleh Puspom. Alasannya, penyidikan akan berlangsung secara tidak fair, dan berpotensi tidak menyentuh otak operasi penyerangan tersebut.
Mereka menuntut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang melibatkan semua unsur penyelidikan negara plus kalangan sipil. Tim semacam ini pernah dibentuk untuk menyelidiki kasus pembunuhan pendiri Kontras Munir, dan kerusuhan Mei 1998.
TGPF sangat diperlukan mengingat penyerangan terhadap Andri Yunus bukan peristiwa sesaat, atau insidental. Kejadian tersebut merupakan bagian dari rentetan ke belakang yang erat terkait dengan TNI.
Tunjuk Hidung Bais
Berdasarkan penelusuran Kontras dan lembaga sipil lainnya yang tergabung dalam Komisi Pencari Fakta (KPF) kerusuhan Agustus 2025 yang terjadi di sejumlah kota dan menewaskan 12 orang, diduga ada keterlibatan Bais.
Akibat dari kerusuhan Agustus 2025 itu, ratusan orang ditangkap dan diadili, yang kemudian sebagian divonis bebas oleh hakim karena dakwaan jaksa tidak terbukti.
Begitu pula dengan kasus penyerangan Andrie, merupakan operasi intelijen yang terencana. Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengungkapkan, dari penelisikan Kontras, operasi itu melibatkan sekitar 16 orang, belum termasuk aktor intelektualnya. Operasi intelijen itu menggunakan sandi "sadang". Setidaknya Andrie sudah diintai dan telah mendapat teror berulang kali sejak tahun lalu.
Namun, mengapa Andrie Yunus yang menjadi "sasaran tembak"? Pengurus Kontras ini memang merupakan salah satu dari segelintir aktivis yang fokus "memerangi" militerisme, yang belakangan ini semakin menguat.
Aktivis muda yang berprofesi sebagai sebagai advokat itu keras bersuara menentang perluasan kewenangan militer dalam revisi UU TNI tahun lalu. Bahkan ia menjadi orang terdepan saat "menggerebek" pembahasan revisi UU itu yang dilakukan secara tertutup di sebuah hotel di Senayan Maret 2025, yang menyebabkan ia dan kawan-kawannya bentrok dengan aparat keamanan.
Andrie juga terlibat dalam gugatan atau uji materi UU TNI No. 3/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), juga melakukan advokasi di MK kepada beberapa keluarga korban pembunuhan oleh TNI.
Selain itu, menurut dugaan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, Andrie "dibidik" karena nama dia berada di urutan teratas dalam dokumen laporan hasil Komisi Pencari Fakta (KPF) kerusuhan Agustus 2025, yang menyimpulkan ada tangan Bais dalam huru-hara itu.
(Sumber: BDS Alliance) ***