DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dianggap Lalai dan Diskriminatif, Kepala BPOM Penny Lukito Didesak untuk Mundur

image
Kirim Surat Ke Presiden, Komunitas Konsumen Minta Jokowi Copot Kepala BPOM Penny Lukito

ORBITINDONESIA – Karena dianggap lalai dalam pengawasan obat dan bersikap diskriminatif dalam pemberlakuan aturan, Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Penny Lukito didesak untuk mundur dari jabatannya.

Desakan pada Kepala BPOM Penny Lukito ini antara lain muncul dalam penggalangan petisi oleh Merah Putih di situs change.org, sebagaimana yang dipantau OrbitIndonesia pada Sabtu, 5 November 2022.

Sampai pukul 18.40 WIB, sudah ada 4.210 penandatangan yang meminta Kepala BPOM Penny Lukito mundur. Angka itu tampaknya akan terus bertambah.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Belum Tersambung TV Digital? Simak Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah

Di situs tersebut, dikatakan, banyaknya kasus AKI (acute kidney injury) atau gagal ginjal akut --karena kemungkinan adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat-- merupakan faktor lemahnya pengawasan obat di industri farmasi.

Padahal obat-obatan yang didistribusikan sudah lama dikenal masyarakat. Rasanya aneh, ke mana BPOM sebagai otoritas negara, yang harus bertanggung jawab atas terdistribusinya obat yang aman bagi masyarakat.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Indonesia memang mencatat lonjakan kematian anak akibat gagal ginjal akut dalam beberapa bulan terakhir.

Kini sudah diselidiki kemungkinan bahwa penyebabnya dari obat sirup. Izin peredaran obat dan pengawasan pada obat yang beredar adalah ranah BPOM.

Baca Juga: Begini Cara Ajukan Refund Konser Kpop We All Are One yang Dibatalkan

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Budi Manik, salah satu penandatangan petisi, berkomentar:

Kepala BPOM dalam setiap kesempatan selalu mengelak untuk ikut bertanggung jawab. Dia tidak pantas sebagai Kepala BPOM.

Kasus kelalaian BPOM itu dilihat dari temuan cemaran senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada sejumlah produk obat sirop yang beredar di Indonesia.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Sedangkan sikap diskriminatif BPOM ditunjukkan dengan memberi perlakuan yang tidak setara pada kasus kandungan Bisphenol-A (BPA) pada kemasan galon polikarbonat untuk air minum dalam kemasan (AMDK), yang begitu dihebohkan. 

Baca Juga: BATAL, Konser Kpop We All Are One di Jakarta Ditunda Hingga Januari 2023, Ini Alasan Penyelenggara

Galon dari bahan polikarbonat banyak dipakai untuk konsumsi AMDK isi ulang.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Dan selama ini tidak pernah terdengar kasus ada orang terganggu kesehatannya gara-gara mengonsumsi AMDK dari galon isi ulang.

Namun BPOM di bawah Penny Lukito begitu heboh dan bersemangat untuk melakukan pelabelan “mengandung BPA” pada galon-galon polikarbonat. Ini mengada-ada.

Harusnya kebijakan ini diberlakukan ke semua senyawa yang bermasalah, bukan cuma pada senyawa BPA di galon polikarbonat, yang sejauh ini juga tak pernah ada masalah.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2022 di PT Siloam Hospital Grup Butuh Sekretaris

Tindakan BPOM di bawah Penny Lukito ini dinilai hanya menguntungkan pengusaha tertentu, sementara pada saat yang sama justru merugikan pengusaha lain dan masyarakat yang mengonsumsi AMDK.

Fungsi pengawasan BPOM dipandang lemah. Masyarakat Indonesia hidup dalam bahaya karena lemahnya pengawasan BPOM.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Alih-alih BPOM di bawah Penny Lukito malah menghabiskan anggaran hanya untuk kebijakan label BPA.

Membuat penelitian di enam kota, membuat sarasehan dan kegiatan lainnya terkait BPA, yang sampai hari ini bisa dibilang tidak ada kasus apa-apa.

Baca Juga: Inilah Cara Membersihkan Layar Ponsel dengan Benar

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Lemahnya fungsi pengawasan BPOM juga disorot dalam acara Kenduri Kebangsaan dan Dialog Publik “Masa depan Keamanan Obat dan Pangan di Indonesia” di kantor baru LPOI-LPOK, Rabu, 3 Oktober 2022.

Acara itu digelar oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK).

Ketua Umum LPOI-LPOK, Prof. DR. KH. Said Aqil Siradj, MA, menegaskan, harus dilakukan penelusuran terkait izin edar yang dikantongi produsen obat yang mengandung etilen glikol, yang mana izin edar dikeluarkan oleh BPOM.

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

Kyai Aqil juga menekankan bahwa dalam kasus yang terjadi, apakah ada kesalahan atau kecerobohan.

Baca Juga: Daftar 17 Rumah Sakit yang Punya Fomepizole, Obat Gagal Ginjal Akut pada Anak

"Yang jelas, ini ada kesalahan, ada kecerobohan sengaja atau tidak sengaja. Itu dulu yang harus dicari pangkal sebabnya dan siapa pelakunya,” ujarnya.

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

“Berbagai pihak terutama Kepolisian, DPR pun harus segera mengambil sikap. Nanti baru setelah itu apa yang harus dilakukan. Kalau setelah ditemukan siapa pelakunya baru ada kelanjutan," paparnya.

LPOI-LPOK telah mengeluarkan pernyataan bersama, dalam menyikapi bahaya etilen glikol pada obat dan kemasan pangan.

Salah satu butir pernyataan itu: Kematian anak-anak akibat gagal ginjal yang telah mencapai ratusan orang tidak boleh dibiarkan begitu saja.***

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Resmikan Laboratorium Peradilan Pidana Universitas Yarsi

 

 

Berita Terkait