Pemerintah Akan Kaji Tuntutan Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah akan mengkaji terlebih dulu tuntutan berbagai kalangan supaya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut kasus penyerangan dengan air keras oleh personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hari Kamis, 9 April 2026.

Pembentukan TGPF independen sudah disuarakan kalangan pergerakan sipil, termasuk Andrie sebagai korban, setelah penyerangan yang terjadi pada 12 Maret lalu.

Sikap serupa juga disuarakan anggota Komisi III DPR Benny K Harman. Menurut Benny, kejahatan itu bukan merupakan tindak pidana biasa, karena Presiden Prabowo sendiri telah menyatakan sebagai aksi terorisme.

Ia menilai teror itu berpotensi menciptakan rasa takut bagi masyarakat sipil yang berbeda pandangan dengan penguasa.

Pengusutan kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Penyidikan terhadap 4 terduga pelaku sudah selesai dan diserahkan kepada Oditur Militer untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan militer.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah bersurat ke Puspom TNI Rabu pekan lalu supaya diberi akses untuk memeriksa 4 orang tersangka.

Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid menyatakan, hingga sepekan ini permintaan tersebut belum direspons Puspom TNI.***