Perang Trump terhadap Voting via Pos: Ancaman pada Demokrasi AS
ORBITINDONESIA.COM – Di tengah polemik politik, Presiden Trump mengancam tradisi panjang pemungutan suara melalui pos di Amerika Serikat, sebuah sistem yang telah mengakar kuat di Pacific Northwest.
Pemungutan suara melalui pos dimulai di Pacific Northwest pada 1990-an, didorong oleh upaya Partai Republik untuk meningkatkan partisipasi di wilayah pedesaan. Namun, apa yang dahulu bersifat bipartisan kini menjadi garis pertempuran politik yang jelas, dengan Trump memimpin serangan terhadap sistem ini.
Pengurangan anggaran layanan pos dan perintah eksekutif Trump yang mengancam akan menghentikan pengiriman surat suara otomatis menjadi tantangan utama bagi negara bagian seperti Oregon dan Washington. Studi menunjukkan bahwa sistem ini meningkatkan partisipasi pemilih dengan risiko kecurangan yang minim, namun tekanan politik terus meningkat.
Kritik terhadap Trump menilai bahwa tuduhan kecurangan tidak berdasar hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokratik. Di sisi lain, pendukung Trump berargumen bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan integritas pemilu.
Dengan gugatan hukum yang diajukan oleh Oregon dan Washington terhadap kebijakan Trump, masa depan pemungutan suara melalui pos di AS masih dalam ketidakpastian. Apakah perubahan ini akan melindungi atau justru mengancam demokrasi di negeri Paman Sam? Hanya waktu yang akan menjawab.
(Orbit dari berbagai sumber, 11 April 2026)